Kamis, 4 Juni 2026

Dempo Makmur Jadi Pilot Projek Desa Binaan Imigrasi

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 16 Mei 2024 | 08:35 WIB
Dempo Makmur menerima kunjungan spesial dari  Imigrasi Muara Enim (Dok. Imigrasi Muara Enim)
Dempo Makmur menerima kunjungan spesial dari Imigrasi Muara Enim (Dok. Imigrasi Muara Enim)

NAWACITAPOST.COM - Kelurahan Dempo Makmur menerima kunjungan spesial dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Lurah Dempo Makmur, Shizuka Martinsah mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius dan semangat.

Dia menyampaikan rasa syukurnya karena Kelurahan Dempo Makmur menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi dalam pencegahan TPPO.

"Alhamdulillah menjadi salah satu desa binaan imigrasi pencegahan TPPO dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, untuk itu mari kita ikuti kegiatan ini dengan penuh antusias," ujar Shizuka.

Baca Juga: Imigrasi Muara Enim menggelar TIMPORA Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Pali

Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, M Hariyadi, menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Dengan harapan, angka terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat diminimalisir.

"Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari menjadi korban TPPO. Sepertinya ini sudah menjadi kebutuhan akan pekerjaan, sehingga perlu ditingkatkan perlindungannya," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan TPPO di masyarakat.

Baca Juga: Penyusunan Perpanjangan PKS Pemda OKU Bersama Imigrasi Muara Enim

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang bahaya TPPO, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mampu melindungi diri mereka sendiri serta orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan manusia. 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini