NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Rapat Penyusunan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kabupaten Ogan Komering Ulu bertempat di Wyndham Opi Hotel Palembang. Kamis (29/2).
Kegiatan Rapat Penyusunan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama adalah tindak lanjut dari kegiatan Konsultasi dan koordinasi kerja Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca Juga: Kakanim Imigrasi Muara Enim Terima Penghargaan Terbaik III Kategori Glorifikasi dan Publikasi
Dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Sumatera Selatan Filianto Akbar bersama Tim Divisi Kanwil Kemenkumham Sumsel didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Misnan bersama Tim Kantor Imigrasi Kelas II NonTPI Muara Enim.
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bidang Kelompok Fungsi Kerja Sama Keimigrasian Antarlembaga Herawan Sukoaji mewakili Direktur Kerjasama Keimigrasian didampingi Penanggung Jawab Fungsi Kerja Sama Keimigrasian Antarlembaga Pemerintah Adrianus Tonny Budijaya, Pelaksana pada Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Lasmaria Christiani, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama Yuanita dan Surya Dewi Trisnawati serta Pengelola Data Keimigrasian pada Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Akbariyatna Darma Putra.
Baca Juga: Semarak Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Imigrasi Muara Enim Lakukan Kunjungan Ke Panti Asuhan
Pada kesempatan ini juga turut hadir dari Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten OKU adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemda OKU, Indra Susanto, Kepala BPKAD Kabupaten OKU, Kepala Bappelitbangda Kabupaten OKU, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bagian Hukum Setda OKU, Kepala Bagian Umum Setda OKU dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda OKU.
“Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sangat luas, dengan adanya perpanjangan PKS Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kab.OKU dapat membantu dan menjangkau Masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh Kanim Muara Enim” jelas Filianto Akbar.
“Apresiasi kepada Dirjenim dalam pelayanan Keimigrasian di Kabupaten OKU, kami berkomitmen mendukung UKK OKU, besar harapan kami UKK OKU dapat diusulkan untuk menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, ujar Indra Susanto.”
Artikel Terkait
Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing di Imigrasi Muara Enim
Imigrasi Muara Enim Gelar Pelayanan Paspor Simpatik Secara Walk-in
Imigrasi Muara Enim Kembali Raih Penghargaan
Semarak Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Imigrasi Muara Enim Lakukan Kunjungan Ke Panti Asuhan
Kakanim Imigrasi Muara Enim Terima Penghargaan Terbaik III Kategori Glorifikasi dan Publikasi