Minggu, 19 Juli 2026

Kakanwil Kemenkumham Pabar Beri Penguatan Terkait Tusi Kepada Jajaran di Lapas Sorong

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 30 April 2024 | 21:40 WIB
Kakanwil Kemenkumham Pabar Beri Penguatan Terkait Tusi Kepada Jajaran di Lapas Sorong (Foto: Kemenkumham Pabar )
Kakanwil Kemenkumham Pabar Beri Penguatan Terkait Tusi Kepada Jajaran di Lapas Sorong (Foto: Kemenkumham Pabar )

NAWACITAPOST.COM - Melakukan Kunjungan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Pabar), Piet Bukorsyom memberi penguatan secara langsung tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) kepada seluruh pegawai dan pejabata di lingkungan Lapas Sorong pada Selasa, (30/4/24).

Adapun point-point penting dalam penguatan tersebut yakni terkait sinergi dan Kerjasama, peningkatan inovasi serta integritas dan moral.

Dalam kesempatan itu Kakanwil mengajak Jajaran Lapas Sorong untuk selalu menjaga kekompakan, kerja sama dan saling menghargai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga: Temui Pj Gubernur PBD, Kakanwil Kemenkumham Pabar Bahas Status Lahan Hibah Pembangunan Gedung Lapas Sorong

"Kita sebagai petugas Pemasyarakatan harus memperkuat semangat untuk terus berinovasi dan berkinerja dengan integritas dan moralitas yang tinggi," ujar Kakanwil.

Kakanwil juga meminta para petugas memahami secara detail tugas dan tanggungjawab yang diemban sesuai dengan posisi penempatan tugas, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesional. Termasuk menekankan akuntabilitas dalam pelaksanaan kinerja.

Adapun giat penguatan yang di helat di Aula Lapas Sorong ini di hadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi berserta Pejabat Struktural serta pegawai Lapas Sorong.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB