Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Babel Akan Gelar Festival Layanan Hukum dan HAM di Taman Dealova Pangkalpinang

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 28 April 2024 | 10:09 WIB
Kemenkumham Babel Akan Gelar Festival Layanan Hukum dan HAM di Taman Dealova Pangkalpinang (Foto: Kemenkumham Babel )
Kemenkumham Babel Akan Gelar Festival Layanan Hukum dan HAM di Taman Dealova Pangkalpinang (Foto: Kemenkumham Babel )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) akan menggelar Festival Layanan Hukum dan HAM di Taman Dealova Pangkalpinang pada Minggu (28/04/2024). Festival tersebut akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kunrat Kasmiri mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 yang diperingati setiap tanggal 27 April. Selain itu juga untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April.

Festival akan dimulai dengan Senam Sehat Bersama Kemenkumham pada pukul 06.30 WIB, lalu Pameran produk hasil karya Warga Binaan. Kemudian ada juga Sosialisasi dengan tema "Masyarakat Cerdas Tahu Rupbasan", Sosialisasi "Peran Bapas Membantu Klien Pemasyarakatan Mengembangkan Potensinya", serta penampilan hiburan tari dan band dari warga binaan Lapas.

Baca Juga: Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 , Kakanwil Kemenkumham Babel Sampaikan Ini

Selain itu, ada Layanan Kekayaan Intelektual (pemberian informasi, konsultasi dan layanan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual), dan Layanan Administrasi Hukum Umum (konsultasi layanan fidusia, apostille, perseroan perorangan, badan hukum, badan usaha, kewarganegaraan, pewarganegaraan, layanan kenotariatan).

Kemenkumham Babel juga memberikan Konsultasi Layanan Bantuan Hukum, Konsultasi Layanan Hak Asasi Manusia (HAM), serta Konsultasi Layanan Keimigrasian.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap kegiatan ini dapat mendekatkan pemberian layanan kepada masyarakat.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini