NAWACITAPOST.COM - Pelaksanaan Penliaian Kompetensi bagi Pejabat Administrasi/Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) yang dimulai sejak 23 hingga 24 April 2024, resmi ditutup.
Pejabat Fungsional Asesor Ahli Utama Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Sudirman D Hury memberikan sambutan sekaligus menutup kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Rabu (24/04).
Dalam sambutannya, Sudirman menyampaikan penilaian kompetensi ini telah dilaksanakan secara indenpen tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga hasil penilaian ini akan menunjukan hasil yang sebenarnya dari apa yang telah dilakukan oleh para peserta.
“Kita mengharapkan objektivitas dari hasil para asesor. Hasil penilaian kompetensi ini nantinya akan menjadi kebanggan tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi bagi para peserta yang telah mengikutinya,” kata Sudirman.
Baca Juga: Sebanyak 60 Pegawai Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Penilaian Kompetensi
Lebih lanjut Sudirman mengatakan bahwa hasil penilaian kompetensi ini tidak hanya disimpan dalam dokumen saja, melainkan harus ditindaklanjuti oleh pembina kepegawaian untuk memperbaiki hal-hal yang kurang pada masing-masing peserta di dalam rangka meningkatkan kapasitas saat melaksanakan tugas dan fungsi (tusi).
“Misalkan jika peserta terdapat kompetensinya kurang, peserta dapat direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan,” jelas Sudirman.
“Bahkan, jika saatnya tiba bahwa diantara peserta harus melalui mutasi atau promosi, hasil ini dapat juga menjadi jaminan dari rekomendasi penyelenggaran penilaian kompetensi ini,” sambung Sudirman.
Dalam kesempatan ini, Sudirman menjelaskan bahwa setelah penilaian kompetensi ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Tim Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Hukum dan HAM untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut atas hasil penilaian kompetensi ini.
“Kami tentu setelah menyampaikan rekomendasi, akan memonitor tindak lanjutnya. Bila perlu nanti dilakukan feedback atas pelaksanaan rekomendasi tersebut,” ungkap Sudirman.
Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan apresisasi kepada pegawai yang telah memenuhi undangan untuk mengikuti Penilaian Kompetensi dari awal hingga akhir rangkaian.
“Penilaian Kompetensi ini dilakukan untuk mengukur dan meningkatkan potensi serta kinerja para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel,” kata Liberti.
Lebih lanjut Liberti berharap melalui Penilaian Kompetensi ini akan memperoleh data yang akurat terkait potensi dan kompetensi yang dimiliki pegawai lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel sehingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat segera dilakukan.
Artikel Terkait
Hadiri Halal Bihalal DWP Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak Pesankan hal ini
Gelar Rakor Dengan OPD Kabupaten Watampone, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ulas Terkait Perlindungan Produk Lokal dan KIK
Sebarkan Informasi Fidusia Kepada Publik, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Sosialsiasi Penghapusan Jaminan Fidusia Tahun 2024
Sebanyak 60 Pegawai Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Penilaian Kompetensi
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Tim dari BPIP RI