Minggu, 19 Juli 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Tim dari BPIP RI

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 24 April 2024 | 11:13 WIB
Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Tim dari BPIP RI (Dok. Kumham Sulsel)
Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Tim dari BPIP RI (Dok. Kumham Sulsel)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menerima kunjungan Tim dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Selasa (23/4).

Kunjungan ini dalam rangka melakukan kegiatan “Koordinasi Awal Dalam Rangka Penyusunan Kajian dan Rekomendasi Terhadap Undang – Undang No.1 Tahun 2002 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah”.

Tim BPIP RI dipimpin Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, Johan Johor Mulyadi bersama dengan 5 anggota tim lainnya.

"BPIP akan melakukan pengkajian dan Analisis evaluasi terkait Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Materi yang akan dievaluasi terkait Pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang dikecualikan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan energi terbarukan yang merupakan salah satu pajak daerah yang diatur dalam UU tersebut dari sisi keadilan yang merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam Pancasila," Ungkap Johan.

Baca Juga: Sebanyak 60 Pegawai Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Penilaian Kompetensi

Untuk itu, menurut Johan, BPIP akan mengikutsertakan analis hukum dari kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan karena provinsi ini merupakan salah satu daerah yg menjadi sampel dalam kegiatan analisis dan evaluasi tahun 2024 yang dilakukan oleh BPIP.

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi kunjungan ini. "Apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim dari BPIP RI. Kanwil Sulsel siap berkolaborasi dan bekerjasama dalam melakukan pengkajian terhadap Undang-undang tersebut," Ujar Liberti.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Kepala Sub Bidang Fasilitasi dan Pembentukan Produk Hukum Daerah Agri Caesar, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Hukum Merlyanti Anwar, Analis Hukum Kanwil Sulsel Rusdianto Moein, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Abdillah.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB