Kamis, 4 Juni 2026

Karutan Depok Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Kemenkumham Secara Virtual

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 17 April 2024 | 09:38 WIB
Karutan Depok Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Kemenkumham Secara Virtual  (Foto: Instagram)
Karutan Depok Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Kemenkumham Secara Virtual (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti beserta Pejabat Struktural dan Pegawai mengikuti kegiatan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual, (17/04/24).

Kegiatan yang dilaksanakan terpusat secara virtual di Lobby Gedung I Rutan Kelas | Depok Ini diikuti dengan begitu Khidmat. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen yang sekaligus menjadi Pembina.

56 Apel menyampaikan sambutan Menkumham RI, "Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maff Lahir dan Batin. Pasca Hari Raya Idul Fitri mari kita lebih tingkatkan kinerja kita, sebab tantangan kedepan semakin berat, pola kerja kerja harus lebih diperbaiki, kerja keras, kerja cepat dan kerja produktif", ucapnya.

Baca Juga: Kakanwil Pimpin Rapat Pembahasan Usulan Perubahan UKK Mempawah Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah

Selain itu dalam sambutanya, Menteri Hukum dan HAM RI mengingatkan agar momentum Idul Fitri ini dijadikan semangat agar tetap meningkatkan kualitas Pelayanan kepada masyarakat, "Bangun budaya pelayanan prima, munculkan kreativitas, Inovasi dan fokus bekerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan", himbaunya.

Pasca mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Rutan memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk tetap mempersiapkan segala sesuatunya serta tingkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada Masyarakat, "Mari dengan semangat baru ini kita terus memberikan kualitas kinerja kita yang terbaik untuk Organisasi", tutupnya.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini