Kamis, 4 Juni 2026

Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba Berinisial TA

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 11 November 2020 | 15:22 WIB
Siak,Nawacitapost.com Kepolisian Resor Siak, Riau, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu, Selasa (10-11-2020) dini hari WIB.

Baca Juga : Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba Berinisal DS


Sekitar pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, berhasil menangkap TA (26) warga Jl. SMA Kecamata Tualang Kabupaten Siak, atas dugaan menguasai, memiliki, menyimpan, dan mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Penangkapan itu dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. pipa Caltex Kelurahan Perawang Kabupaten Siak sering terjadi transaksi penjualan narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Personel Sat Narkoba Polres Siak Melihat laki-laki yang dicurigai itu, kemudian melakukan penggeledahan badan. Saat penggeledahan ditemukan 1 paket Diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket sabu dalam plastik bening Dengan Berat Kotor 0,28 Gram.

Menurut pengakuan tersangka, sabu sebanyak 1 paket (berat lebih kurang 0,28 gram) tersebut didapat dari J (DPO) di Kecamatan Tualang.

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya SH, S.Ik, M.Ik, melalui paur humas Polres Siak Iptu Ubaedillah membenarkan atas pengkapan tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya,sokhiaro Halawa

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini