Jumat, 5 Juni 2026

372 Narapidana dan Anak Binaan Muslim di Papua Barat Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024, Dua Orang Bebas

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 10 April 2024 | 17:11 WIB
372 Narapidana dan Anak Binaan Muslim di Papua Barat Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024, Dua Orang Bebas (Foto: Kemenkumham Pabar )
372 Narapidana dan Anak Binaan Muslim di Papua Barat Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024, Dua Orang Bebas (Foto: Kemenkumham Pabar )

Baca Juga: Pererat Sinergi Sekaligus Sulaturahmi Perdana, Kakanwil Kemenkumham Pabar dan Jajaran Kunjungi Ketua Ketua Majelis Rakyat Papua Barat

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Plh. Kadivpas), Jevius J. Siathen, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Manokwari, Jumadi, Kepala LPKA Kelas III Manokwari, Lince Bella dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Sebagai informasi, Jumlah WBP (Narapidana dan Tahanan) pada Lapas/LPKA/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat berjumlah 1.389 orang dengan rincian Narapidana sebanyak 1.208 orang dan Tahanan sebanyak 181 orang serta WBP Muslim sebanyak 509 orang.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini