Jakarta, NAWACITAPOST- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Pengusutan tersebut ditandai dengan pemeriksaan seorang saksi pada hari ini. Saksi yang diperiksa yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi. Husni Fahmi juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Sedianya, Husni bakal digali keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Isnu Edhi Wijaya (ISE). Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga : Indonesia Masuk Pringkat ke-6 dengan Utang Terbesar di Dunia
Fikri mengatakan pada, Rabu (14/10/2020). Sekedar informasi, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka baru tersebut yakni mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari. Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP. Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Martin
Terkini
Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:17 WIB
Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:10 WIB
Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:36 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 | 10:58 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 | 10:58 WIB
Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:13 WIB
Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:32 WIB
Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:10 WIB
Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:55 WIB
Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:14 WIB
Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:39 WIB
Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB
Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:26 WIB
Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:41 WIB