Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Banjarbaru Gelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar Bersama APH

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Sabtu, 6 April 2024 | 21:47 WIB
Lapas Banjarbaru Gelar Apel Siaga 3+1
Lapas Banjarbaru Gelar Apel Siaga 3+1

NAWACITAPOST.COM - Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru gelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan razia kamar hunian Warga Binaan, Jumat (5/4).

Dalam kegiatan ini, Lapas Banjarbaru bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Koramil 1006-07 Banjarbaru dan Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarbaru Timur.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan kegiatan apel siaga yang dilanjutkan dengan razia kamar hunian dilaksanakan sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA yaitu handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar).

"Kami ucapkan terimakasih kepada APH di wilayah Kota Banjarbaru yang telah ikut berpartisipasi dalam giat apel siaga dan razia. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtib di dalam Lapas selama bulan suci ramadan," ujar Wayan.

Baca Juga: Petugas Lapas Banjarbaru Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Dalam Semarak HBP Ke-60

Wayan mengungkapkan berdasarkan hasil razia di empat blok hunian warga binaan, tim satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) Lapas Banjarbaru berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya sendok logam, botol parfum, ikat pinggang, paku, cermin, gunting kuku, alat cukur, korek api gas, dan lainnya.
 
“Temuan barang terlarang di dalam kamar hunian wajib disita, kemudian didata sebagai bahan laporan atas terlaksananya razia dan dimusnahkan. Selain itu dilakukan tes urin secara acak terhadap 5 petugas dan 10 warga binaan dan hasilnya negatif narkoba,” ungkap Wayan.

Sebelumnya, Ahmad Tohari selaku Kabid Yantah, Kesrehab, Lola Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel, saat memimpin apel siaga menekankan agar senantiasa mengimplementasikan kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

"Sebagai petugas Pemasyarakatan, kita harus mempedomani 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Semarakkan HBP Ke-60, Lapas Banjarbaru Gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan Bagi Petugas dan WBP

“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan dan jaga marwah Pemasyarakatan,” pungkas Tohari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini