Minggu, 19 Juli 2026

Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Virtual

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 1 April 2024 | 14:43 WIB
Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Virtual (Foto: Kemenkumham Pabar )
Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Virtual (Foto: Kemenkumham Pabar )

NAWACITAPOST.COM - Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar mengikuti kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1445 H Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 secara virtual pada Senin, (01/04/2024).

Apel Kesiapan Pengamanan tersebut merupakan suatu wujud disiplin dan kesiapan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang cuti bersama Idul Fitri 1445 H yang diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dari Tingkat Pusat hingga Unit Pelaksana Teknis yang ada di daerah.

Apel yang berpusat di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM tersebut di dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga dan dihadiri pula oleh Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama.

Dari Kanwil Kemenkumham Pabar sendiri diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko beserta pejabat struktural, pengawas, JFT dan JFU Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Pendampingan Pengunaan Layanan KI Serta Inventarisasi Data KIK dan Desain Industri di Raja Ampat

Dalam arahannya, Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh insan pengayoman di Indonesia sebelum masuk masa cuti bersama Idul Fitri 1445 H tahun 2024 diantaranya bahwa Cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H / 2024 M dilaksanakan mulai tanggal 08 s.d. 15 April 2024 dan masuk kerja kembali pada tanggal 16 April 2024 sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Hari terakhir kerja sebelum pelaksanaan Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M yakni hari Jumat, 05 April 2024 agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja.

“Pemeriksaan/ sterilisasi ruangan (listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya). Terhadap ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda/segel bahwa ruangan ini telah selesai diperiksa keamanannya,” ujar Reynhard Silitonga.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat, Sub Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Pabar Sambangi Disadmindukcapil Kota Sorong

Lebih lanjut beliau berpesan agar masing-masing Kepala Satuan Kerja agar siapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor, antara lain adalah Menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama Cuti 6 bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

Kepala Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk intens berkoordinasi dengan TNI/ Polri serta instansi terkait dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtib.

“Jika terjadi gangguan keamanan, lakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP,” tegasnya.

Mengakhiri amanatnya, Reynhard Silitonga berpesan kepada seluruh insan pengayoman terutama yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik dan kembali ke tempat kerja, Memastikan kesehatan diri dan keluarga selama menjalani Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB