Kamis, 5 November 2026

Unsur Pasal Tidak Terpenuhi, Bareskrim akan Hentikan Laporan Terhadap Bupati Sidoarjo

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 5 November 2026 | 18:23 WIB
Subandi, mantan Bupati Sidoarjo. Foto :(Istimewa)
Subandi, mantan Bupati Sidoarjo. Foto :(Istimewa)

Terpisah, upaya konfirmasi kepada Dimas Yemahera Al-Farouq selaku kuasa hukum Rahmat Muhajirin melalui sambungan telepon belum mendapat respons hingga berita ini ditulis. Kepastian akhir perkara kini menunggu langkah resmi penyidik Bareskrim Polri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini