Minggu, 19 Juli 2026

Dua Pelaku Diduga Pembunuh Casis TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Senin, 1 April 2024 | 08:05 WIB
Foto Kedua Pelaku Sudah Tersangka Dan Ditahan Untuk Proses Hukum (NAWACITAPOST COM)
Foto Kedua Pelaku Sudah Tersangka Dan Ditahan Untuk Proses Hukum (NAWACITAPOST COM)
 
NAWACITAPOST.COM – Kedua pelaku pembunuhan Caon Siswa Tentara Nasional Indonesia ( TNI) Iwan Sutrisman Telaumbanua sudah ditahan di Kantor Polisi Militer (Pom) Lantamal II/Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
 
Dua orang pelaku pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (Almarhum) yang sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka yakin Serda Pom Adan Aryan Marsal benisial AAM dan rekannya bernama Alvin atau A.
 
"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak Pidana Pembunuhan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022. Korban bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) almarhum. Serda Adan kini dan Alwi ditahan di Pom Lantamal II/Padang," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).
 
 
Diungkapkan Afrizal kasus pembunuhan yang melibatkan oknum Anggota TNI AL (Pom) AAM dan rekannya Alwi atau A terungkap setelah diterima laporan dari orang tua Casis Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 ini.
 
Lanjutnya, Orang Tua Korban bernama Losawato Telaumbanua, 48 Tahun, warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kebupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Pekerjaan Wiraswasta dan keluarga melaporkan dan didengar keterangan mereka pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 Pukul 11.30 Wib.
 
Adapun informasi yang di peroleh ; 
1. Pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan Telaumbanua dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp 200.000.000. 
 
 
2. Pada saat saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022 Iwan Sutrisman Telaumbanua tidak lulus (TMS) namun serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang. 
 
3. Pada tanggal 16 Desember 2022 Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu oleh Omnya/Paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli. 
 
4. Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang. 
Turut Berdukacita. Mayat Dibuang Di Lembah Ternyata Pelaku nya 
 
 
5. Pada pertengahan bulan April 2023 Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada Om/Paman yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan Sutrisman membeli 2 ekor burung seharga 14.000.000 (empat belas juta rupiah)
 
6. Setelah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi serda Adan dan serda Adan datang kerumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang. 
 
7. Pada saat serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae serda Adan menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di tanjung Uban pada bulan September 2023.
 
 
Selama itu juga oknum TNI AL yang awalnya dipercaya Keluarga korban, melakukan penipuan modus bisa lolos tes almarhum. Uang masuk di Nomor Rekening Tersangka AAM
 
"Jumlah Rp 241.950.000," jelas Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal dalam keterangan Persnya.
 
Kemudian lanjutnya, perkembangan baru setelah diadakan Pemeriksaan pada tanggal 28 Maret 2024 Sekira pukul 08.41 Wib, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar melakukan pembunuhan korban Iwan Sutrisman Telaumbanua.
 
Perbuatan Tindak Pidana Pembunuhan dilakukan pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib. Serda Pom Adan bersama seorang teman nya a.n sdr Alvin dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3/4 (tiga/empat) kali.
 
Tempat Kejadian Perkara (TKP) didaerah Talawi Sawahlunto. Mirisnya lagi mayat korban mereka buang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan. berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yang menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.
 
"Keduanya sudah menjadi tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya." pungkasnya.

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB