NAWACITAPOST.COM PADANG- Serda POM AL Adan Aryan Marsal dan seorang bernama Alvin akhirnya ditahan di sel Lantamal II Padang. Mereka disangkakan telah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, seorang calon Bintara PK TNI AL PK 2022/2023.
Diperoleh informasi mengenai pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua. Iwan Sutrisman adalah mantan calon Bintara TNI AL yang tak lulus di tahun 2022, Jumat (29/3/2024)
Berikut kronologi peristiwa awal kejadian:
Berawal saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias, Antonius Paiman Telaumbanua, saudara dari Iwan Sutrisman, bertemu dengan Serda POM Adan.
Keduanya memang telah saling mengenal di Gunungsitoli.
Baca Juga: Ini Janji Pertama Anggi Pratama saat Ziarah ke Makam Stevie Agnecya di TPU Tanah Kusir
Saat itu Antonius menanyakan apakah ada jalur untuk membantu kelulusan Iwan tes seleksi Bintara. Lalu Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang dengan jaminan uang sebesar Rp200.000.000.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan agar Iwan dibawa ke Padang untuk seleksi di sana yang akan dibantu oleh pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang.
Pada tanggal 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digundul, menginformasikan bahwa Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta keluarga untuk mentransfer sejumlah uang.
Pada pertengahan bulan April 2023, Serda Adan meminta keluarga Iwan untuk menyiapkan dua ekor burung murai batu untuk diserahkan kepada pamannya di Padang.
Keluarga membeli dua ekor burung seharga Rp14.000.000. Lalu
Serda Adan datang ke rumah keluarga Iwan untuk mengambil burung murai batu tersebut.
Saat pengambilan burung, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga korban untuk menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada bulan September 2023.
Dan Pada tanggal 03 September 2023, Serda Adan meminta uang kepada keluarga untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban sebesar Rp3.700.000.
Pada tanggal 03 Oktober 2023, keluarga berangkat ke Tanjung Uban untuk mengikuti acara pelantikan.
Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga menghubungi Serda Adan untuk menanyakan tanggal pelantikan, namun kata terduga pelantikan ditunda dan keluarga harus menunggu selama seminggu.
Artikel Terkait
Pemkab Nganjuk Sempat Ajukan PK Terkait Putusan PTTUN, Ini Putusan Akhir PTUN Surabaya
Penggeledagan Kamar Hunian WBP, Dalam Rangka Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Moment Menyentuh, Anak Anggi Pratama Tanyakan 'Ini Mami?' di Makam Stevie Agnecya
Ini Janji Pertama Anggi Pratama saat Ziarah ke Makam Stevie Agnecya di TPU Tanah Kusir
Presenter Terkenal Hilbram Dunar Meninggal Dunia, Pesan Duka Mengalir