NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, secara resmi membuka layanan penerbitan Paspor Elektronik. ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0235.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Kantor Imigrasi Penerbit Paspor Biasa Elektronik Dengan Lembar Laminasi Tahun 2023.
E-paspor mempunyai fungsi yang sama dengan paspor biasa yakni bukti identitas diri yang berlaku secara internasional dan dapat dipergunakan dalam rangka perjalanan ke luar negeri, hanya saja untuk e-paspor mengandung data yang lebih lengkap meliputi data biometrik wajah dan sidik jari pemegang paspor.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Serahkan Penghargaan Kab/kota Peduli HAM kepada Pj Gubernur Sumsel
Jaya Mahendra, selaku Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo menjelaskan bahwa Pelayanan Paspor Elektronik (e-Paspor) ini, memang menjadi target kinerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“kami berharap masyarakat dapat lebih mudah bepergian ke luar negeri dan mendapatkan dokumen perjalanan secara optimal dengan adanya epaspor ini”. tutur Jaya Mahendra.
Selain itu Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Oktavianus Malisan, menjelaskan bahwa keunggulan dari e-Paspor yaitu dilengkapi dengan chip sebagai tempat penyimpanan dan pemindaian data akurat pemegang e-paspor.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Serahkan Penghargaan Kab/kota Peduli HAM kepada Pj Gubernur Sumsel
“selain itu e-paspor juga dimanfaatkan untuk fasilitas berupa menyimpan data biometrik serta foto dan sidik jari pemilik paspor, data biometrik menunjukkan paspor tersebut memuat data yang akurat dan lengkap sehingga menjamin keamanan dari dokumen keimigrasian itu. e-paspor juga memiliki masa berlaku hingga 10 tahun, selain itu penggunaan epaspor juga bisa dimanfaatkan untuk fasilitas pintu gerbang otomatis (autogate) di bandara, sehingga pemilik paspor tidak perlu mengantri untuk proses keimigrasian”. imbuh Oktavianus Malisan.
Saat ini pengajuan e-paspor dilakukan dengan cara walk in yaitu dengan cara datang langsung ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo dengan biaya sebesar Rp.650.000,00.
Artikel Terkait
Terlaksana Hikmat Ibadah Bulanan Kanwil Kemenkumham Riau Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Kanwil Kemenkumham NTB Siap Sukseskan Paralegal Justice Award 2024
Bulan Ramadhan, Pelayanan Keimigrasian Tetap Berjalan Normal di Imigrasi Makassar
Kemenkumham Sumsel Serahkan Penghargaan Kab/kota Peduli HAM kepada Pj Gubernur Sumsel
Kurang dari Tiga Bulan, Target PNBP Imigrasi Labuan Bajo Dalam Satu Tahun Telah Tercapai