“Selain itu, Kakanwil Liberti juga meminta jajarannya untuk mensinergikan dan menyelaraskan program-program peningkatan pendaftaran IG yang ada di Kanwil dengan program pemerintah daerah yang bersinggungan,” ungkap Marini.
Menutup dialognya, Marini berpesan: “Mari kita menggali KI di Sulsel, khususnya IG untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam dan kreativitas masyarakat agar dapat dikembangkan dan dilindungi.”
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Perseroan Perorangan di Sidenreng Rappang
Kadivyankum HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Harap Anggota JDIH Dapat Sebarluaskan Informasi Hukum di Sulsel
Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakor Perumusan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Pembukaan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Rutan Makale
Tingkatkan Layanan Kenotariatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Pelaksanaan Jabatan Notaris di Kabupaten Sidrap