Kamis, 4 Juni 2026

MAKI Jatim Dampingi Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Primkop UPN Veteran Jatim

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 8 Maret 2024 | 03:35 WIB
Persidangan Perdana kasus dugaan Korupsi di Primer Koperasi (Primkop) UPN Veteran Jatim, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (7/3/2024) (Nawi)
Persidangan Perdana kasus dugaan Korupsi di Primer Koperasi (Primkop) UPN Veteran Jatim, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (7/3/2024) (Nawi)

“Kemudian kami akan mengajukan nota eksepsi (keberatan) atas surat dakwaan,” terangnya usai sidang.

Baca Juga: Langkah Serius MAKI Jatim: Evaluasi Debitur 'Mokong' Primkop UPN Veteran dengan Dukungan KASN, Inspektorat Kemendikbud dan APH

Nota eksepsi akan diajukan karena Akhmad Suhairi melihat bahwa surat dakwaan kurang tepat didakwakan ke ketiga terdakwa.

“Kami melihat surat dakwaan kurang pas didakwakan ke klien kami,” ucap Suhairi. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini