NAWACITAPOST.COM - Kasus dugaan korupsi di Primer koperasi UPN Veteran Jatim yang berdampak ditersangkakannya beberapa pengurus, semakin menimbulkan banyak pertanyaan. Beberapa pihak, termasuk Dinas Koperasi kota Surabaya yang pernah ditemui awak media mengaku, koperasi tersebut memang sudah lama tidak sehat dan terbelit hutang.
Dalam rentang waktu Januari 2016 hingga Januari 2024, Primer koperasi (Primkop) UPN Veteran Jatim mengalami pertumbuhan defisit yang signifikan, mencapai angka 25 miliar. Begitu ungkap mantan Manajer Primkop UPN Veteran Jatim, Imam Rahman kepada Nawacitapost.com, Rabu (31/1/2024).
Informasi ini memang mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab, manajemen, dan dampaknya terhadap para anggota.
Baca Juga: 106 Debitur Primkop UPN Veteran Jawa Timur dalam Daftar Pelaporan Hukum oleh MAKI Jatim
Pada periode tersebut, setiap pihak yang terlibat, termasuk pengurus, badan pengawas, dan seluruh anggota Primkop, telah mengetahui situasi kritis yang dihadapi oleh Primkop UPN Veteran Jatim.
Pertanyaan yang muncul, menurut Rahman, mengapa masih dilakukan pembayaran gaji kepada karyawan Primkop, terutama ketika karyawan tersebut memiliki hutang kepada Primkop?
Beberapa biaya operasional yang menjadi sorotan termasuk gaji karyawan, honor auditor akuntan publik, konsultan hukum, dan biaya operasional lainnya.
Baca Juga: Janji Rektor UPN Veteran kepada MAKI Jatim panggil para Debitur Primkop
"Semua biaya tersebut, termasuk gaji karyawan, sebagian besar diduga dibiayai oleh hasil tagihan dan piutang kepada anggota, yang pada akhirnya diperoleh dari enam bank yang menjadi korban Primkop UPN Veteran Jatim," katanya.
Pertanyaan mendasar muncul: Ini salah siapa?
Menurut catatan Rahman, Defisit sebesar 25 miliar itu mencakup biaya gaji karyawan sekitar 960 juta, biaya auditor akuntan publik lebih dari 200 juta, biaya konsultan hukum yang tidak pasti, dan biaya operasional lainnya sekitar 480 juta.
"Defisit 25 M itu belum termasuk bunga dan denda dari 6 Bank selama 8 tahun (2016 - 2024)," tambah Rahman.
Imam Rahman mengungkapkan, sejak 13 Januari 2016, Ketua Primkop UPN Veteran Jatim, Yuliatin Ali Syamsiah, sudah melaporkan secara tertulis kepada Rektor UPN Veteran Jatim saat itu, bahwa Primkop UPN Veteran Jatim sudah hancur. Namun, tanpa penanganan yang tepat, Primkop UPN Veteran Jatim semakin terpuruk.
Artikel Terkait
Heru MAKI: Ijinkan Saya Bicara!
Bersama Pimpinan Dewan, MAKI Jatim Diskusi Pilihan Caleg 2024 Anti Korupsi
MAKI Jatim Cari Bukti Perjalanan Dinas Menyimpang
Sidang SHT Dinilai 'MASUK ANGIN', MAKI Jatim: Ada Skenario Clean and Clear
MAKI Jatim Refleksi Pembangunan Tahun 2023 dan Red Notice: Antisipasi Korupsi di Tahun Anggaran Baru
MAKI Desak Presiden Jokowi Tolak Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Ini alasannya!
Catat! MAKI Jatim Garansi Laporkan Penunggak Dana Primkop UPN Veteran
MAKI Jatim Apresiasi Tindakan Humanis Kajari Tanjung Perak dalam Kasus Korupsi Primkop UPN Veteran
Kasus Korupsi Primkop UPN Veteran, MAKI Jatim: Rektor terkesan Cuci Tangan
Janji Rektor UPN Veteran kepada MAKI Jatim panggil para Debitur Primkop