"Di cek kembali apakah data dukung tersebut sudah sesuai yang di mintakan atau belum, data dukung laporan pun tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban upload data dukung, tapi dalam tiap laporan harus berbobot serta sesuai dengan Tata Naskah Dinas. Pada tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana tahun ini akan dilakukan evaluasi per Triwulan," ungkap Mulia Wari Sonny.
Artikel Terkait
Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Laksanakan Ibadah Rutin Oikumene
Kakanwil Kemenkumham Papua Resmi Tutup Kegiatan Penyusunan Sakip dan Analisa Sarpras
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Berikan Apresiasi Atas Penghargaan IKPA Terbaik Atas Kinerja Anggaran Tahun 2023
Pimpin Apel Pagi, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Papua Ajak Seluruh Pegawai Untuk Berkinerja dengan Disiplin
Pimpin Apel Pagi, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Papua Himbau Seluruh Jajaran Untuk Segera Selesaikan SKP