NAWACITAPOST.COM - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (28/02/2024).
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan.
Selaku ketua Sidang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, memimpin sidang tersebut. Pejabat Struktural Serta Pegawai Rutan Balikpapan, Dan PK Bapas Balikpapan.
Baca Juga: Rutan Balikpapan Gelar Senam Pagi Warga Binaan, Jasmani Tetap Terjaga
Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif kedalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak.
Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.
Artikel Terkait
Secantik Ini Cuma 4 Jam Dari Jakarta, Nikmati Indahnya Pulau Mini Di Ujung Kulon Banten Cocok Untuk Hilangkan Stres
Mengenal Apa Itu Sindrom Moebius, Sindrom yang Dialami Tayla Clement Sejak Kecil!
Irjen Pol Purn Ronny F Sompie Berikan Apresiasi Bagi Para Pendukungnya Masyarakat Sulut, Tetap Jaga Suasana Kondusif
Kenaikan Pangkat Prabowo, SETARA Institute sebut Tindakan Jokowi Merendahkan HAM
Rutan Balikpapan Gelar Senam Pagi Warga Binaan, Jasmani Tetap Terjaga