Kamis, 4 Juni 2026

Polda Sumatera Utara, Geledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga  

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 18 Juli 2019 | 15:00 WIB
Medan, NAWACITA - Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut . Penggeledahan yang berlangsung 4 jam itu terkait dugaan korupsi renovasi sirkuit atletik.

Dari penggeledahan yang dilakukan Kamis (18/7/2019), sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB itu, polisi menyita beberapa dokumen dan barang untuk dijadikan barang bukti.

"Ada 24 item yang diamankan. Dokumen sama komputer," ujar Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono saat dikonfirmasi, dikutip dari detik Kamis (18/7).

Penggeledahan di kantor yang dipimpin oleh Baharuddin Siagian tersebut katanya, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengerjaan renovasi sirkuit tartan atletik PPLP Sumut yang kini tengah ditangani Polda Sumut. Ia pun tak menampik saat ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Masih pengembangan. Kemungkinan ada tersangka baru," tuturnya.

Hasil dari audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumut menunjukkan, dalam kasus renovasi sirkuit tartan atletik PPLP Sumut ini negara dirugikan senilai Rp 1.5 miliar. Pengerjaan proyek ini diawali dari adanya alokasi pagu anggaran sebesar Rp 4.7 miliar.

Dalam kasus ini, Polda Sumut juga telah menetapkan beberapa orang tersangka. Diantaranya Sujamrat (58) warga Jalan Budi Pembangunan III, No 1-F, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Sujamrat juga diketahui merupakan pensiunan PNS dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Sumut.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini