Minggu, 19 Juli 2026

Transaksi Sabu Sama Jukir, Pegawai KPU Diciduk Polisi

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 4 Juli 2019 | 18:25 WIB
Kalimantan Tengah,NAWACITA- Kepergok saat bertransaksi narkotika jenis sabu - sabu dengan seorang juru parkir (jukir) di depan rumahnya, seorang pegawai di KPU Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Betania Tantawan alias Beta (36), dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Barito Timur, Kalteng. Selain meringkus Beta, Tim Satresnarkoba Polres Barito Timur, Kalteng trurut menangkap Ipta Leokama alias Maleh (34), seorang juru parkir, pada Senin (1/7/2019).

Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Iptu Fery Endro membeberkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berdasarkan penggeledahan badan sebanyak satu paket sabu seberat 0,26 gram. “Sekarang masih dimintai keterangan dan kedua tersangka ditahan terpisah di Polsek Dusun Timur untuk Beta dan Maleh di Mapolres Bartim,” ungkap Kasatresnarkoba.

Dia menceritakan, mereka diamankan ketika polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di wilayah itu. Personel kemudian melakukan pengintaian terhadap pergerakan Maleh.

Tepat di depan kediaman Beta Jalan Sarapat Tumpa Dayu RT 11 Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, sekitar pukul 22.30 WIB, keduanya bertemu dan langsung ditangkap.Ketika penggeledahan sabu disimpan di dalam kantong celana belakang milik pelaku Maleh.

Menurut Kasatresnarkoba, barang bukti tersebut dipesan Beta dari Maleh. Kristal putih tersebut juga diketahui dipasok dari Tanjung Kabupaten Tabalong Kalsel.

“Karena diketahui Maleh merupakan pemain lama sebagai pengedar tetapi hanya dalam skala kecil,” sebutnya.

Sedangkan Beta, terang kasat, merupakan pengguna yang juga berdasarkan keterangan sudah cukup lama mengonsumsi sabu. Polisi sampai saat ini juga masih melakukan pengembangan.

Dari hasil pengungkapkan, polisi ikut mengamankan barang bukti lain berupa pipet kaca, handphone serta uang tunai senilai Rp600 ribu serta sebuah kendaran Yamaha Vixion bernopol KH 2988 KH milik tersangka Maleh.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB