Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik 18 Pejabat Administrasi, Mantapkan Langkah Menuju Tahun Prestasi

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 26 Februari 2024 | 15:42 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik 18 Pejabat Administrasi (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik 18 Pejabat Administrasi (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi di Lingkungan Kemenkumham Jabar bertempat di aula Soepomo pada Senin, (26/02/2024).

Dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, di sini Kakanwil Andika melantik dan mengambil sumpah 18 orang pejabat administrasi baru di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar.

Dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar dan para pimpinan UPT pejabat yang dilantik, ke-18 pejabat yang diambil sumpahnya dalam pelantikan ini adalah Dede Rohaeti, Elpri Yunior Usman, Erfin Kurniawan, Rhigetti Kheymal Wijaya, Dia V Riana Syamsuaty, Rizki Mauli Siregar, Deby Heryanti Sagita, Undang S Mulyana, Trido Kurniawan, Carsita, Warcito Eko Susanto, Iskandar, Ahmaludin, Jaenudin, Cecep Supriyatna, Ari Siswoyo, Asep Taryudi dan Dian Rusdiana.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Beri Pengarahan Kepada Alumni Taruna Taruni Poltekip dan Poltekim

Dalam amanatnya kepada para pejabat yang baru dilantik, Kakanwil Andika mengajak seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas dan jabatan baru yang mereka emban dengan penuh amanah, selain itu Andika juga mendorong para pejabat yang baru diambil sumpahnya untuk bekerja dengan penuh komitmen dalam mewujudkan tahun 2024 sebagai Tahun Prestasi.

“Saya harap dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab saudara – saudara sekalian menjalankan tugas dan jabatan dengan amanah kepada Tuhan,” pesan Kakanwil menutup penyampaian amanatnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini