Minggu, 19 Juli 2026

Empat Pegawainya di Ciduk KPK,Ini Respon Dirjen Imigrasi

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 30 Mei 2019 | 11:08 WIB
Mataran,NAWACITA-Menyusul penahanan empat pegawai Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengaku menghormati proses hUkum yang sedang berjalan.

Ronny mengakui 4 orang petugas Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram telah diamankan oleh KPK. Mereka diduga menyalahgunakan  wewenang dalam penanganan pelanggaran keimigrasian terhadap Warga Negara Asing di Wilayah NTB.

Kantor Imigrasi Kelas I Mataram sendiri berada di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk itu, Dirjen Imigrasi terus berkoordinasi dengan jajaran Kanwil Kemenkumham terkait kasus tersebut. “Koordinasi internal juga terus dilakukan dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai wujud evaluasi dan pembenahan internal atas kinerja pegawai,”kata Ronny lewat siaran pers yang diterima NAWACITA, Kamis (30/5/2019)

Ronny memerintahkan setiap petugas Imigrasi agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi, serta wewenang yang telah ditetapkan. Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas Imigrasi.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB