Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Konsultasi Terhadap 4 Rancangan Peraturan Kabupaten Majalengka

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 19 Februari 2024 | 14:07 WIB
Kemenkumham Jabar Melaksanakan Kegiatan Pendampingan dan Konsultasi  (Dok. Kemenkumham Jabar )
Kemenkumham Jabar Melaksanakan Kegiatan Pendampingan dan Konsultasi (Dok. Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Jabar dengan arahan dan instruksi oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Konsultasi terhadap 3 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dan 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Majalengka pada Senin, (19/02/2024).

Bertempat di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Jabar, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat konsultasi bersama pegawai Pemkab Majalengka mempersiapkan pembahasan dan harmonisasi terhadap keempat Rancangan Peraturan tersebut.

Pada rapat konsultasi ini dibahas Raperbup Kabupaten Majalengka mengenai pedoman pemgangkatan & pemberhentian pegawai non-ASN pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Raperbub mengenai pengelolaan sisa lebih perhitungan anggran BLUD, Raperbup mengenai penyususnan rencana binis anggaran BLUD dan Raperda terkait kawasan tanpa rokok.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Adakan Apel Pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan

Dalam rapat konsultasi ini pegawai Pemkab Majalengka bersama para Perancang Kanwil Jabar disampaikan bahwa pandampingan dan konsultasi ini bertujuan untuk mempersiapkan rapat pengharmonisasian terhadap Raperda dan Raperbup yang tengah disusun oleh Pemkab. Karawang tersebut.

Kedepannya setelah tersusunnya Raperda dan Raperbup tersebut, diharapkan agar Kanwil Jabar bisa memberikan masukan dan perbaikan terhadap Raperda dan Raperbup melalui harmonisasi sehingga seluruh rancangan peraturan tersebut bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati secara resmi.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB