NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi menerima kunjungan kerja oleh tim DPRD Kota Cirebon dalam rangka melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon pada Jumat, (16/02/2024).
Bertempat di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima langsung kedatangan tim DPRD Kota Cirebon membahas Raperda mengenai perlindungan anak dan Raperda mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan.
Dalam sambutannya Kasubbid Suhartini menyampaikan bahwa dalam Raperda mengenai perlindungan anak ada pasal yang belum mengatur susunan anggota serta tugas forum anak daerah dalam peraturan walikota, serta perlu dikaji keberadaan forum anak yang mungkin telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak, agar tidak terjadi duplikasi pengaturan.
Lebih lanjut terkait Raperda perlindungan perempuan disampaikan bahwa muatan dalam Raperda ini lebih berfokus pada perlindungan akibat kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, sehingga rumusan judul Raperda perlu penyesuaian lebih lanjut.
Selain itu, juga disarankan untuk tidak perlu mencantumkan Bab Penyidikan dan Ketentuan Pidana karena kedua hal tersebut sudah diatur dalam peraturan dan perundang – undangan yang lain.
Oleh pemrakarsa yaitu tim DPRD Kota Cirebon disampaikan bahwa masih ada hal – hal yang perlu disesuaikan dalam Raperda – Raperda ini, selain itu juga diharapkan agar melalui Raperda ini bisa menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan terhadap hak – hak perempuan dan anak di wilayah Kota Cirebon.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monitoring Persiapan Pemilu 2024 di Lingkungan Pemasyarakatan
Kakanwil Kemenkumham Jabar Dampingi Pj Gubernur Jabar Tinjau Pelaksanaan Pemilu di Rutan Bandung
Mantapkan Pembangunan Zona Integritas 2024, Kemenkumham Jabar Laksanakan Seleksi Pembentukan Tim Kelompok Kerja
Tingkatkan Pembangunan ZI, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Studi Tiru ke Pengadilan Tinggi Bandung
Bangun Solidaritas, Kemenkumham Jabar Lakukan Friendly Match Tenis Lapangan Bersama Ditjen Pas, Kanwil DKI dan Kanwil Banten