Kamis, 4 Juni 2026

Seorang Kades Konsumsi Narkoba

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 28 Mei 2019 | 21:16 WIB
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Manis Mata,  TE (41) ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.

TE menyesal setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu oleh jajaran Polsek Jelai Hulu di Jalan Hauling, bekas jalan perusahaan tambang PT Kwam Harita Grup Dusun Sungai Jering, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu.

Di hadapan wartawan, TE mengaku mempunyai penyakit sesak nafas atau asma yang sudah lama dideritanya dan tidak kunjung sembuh.

Terus terang pak, saya ini penyakit asma, ini obatnya. Saya rutin minum ini,  menunjukan beberapa jenis obat asma yang dikonsumsinya, Selasa (28/05/2019).

Setelah mendapatkan saran dari rekannya bahwa narkoba jenis sabu dapat menyembuhkan penyakitnya, akhirnya TE mencoba usulan temannya, dan diakuinya memang ada perubahan.

Ada  teman kalau pakai sabu nafas bisa panjang, sembuh, makanya saya coba, Diakuinya TE, ia telah mengkonsumsi narkoba ini sebanyak dua kali, dan itupun rekannya sendiri yang membelikan.Ia hanya memberikan uang kepada rekannya untuk membeli barang tersebut.

 

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini