Minggu, 19 Juli 2026

Dirjen Kemendagri Jalani Pemeriksaan KPK Kasus Meikarta

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Kamis, 10 Januari 2019 | 17:11 WIB
Jakarta NAWACITA - Setelah minta dijadwalkan ulang panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, akhirnya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan, pada Kamis (10/1).

Dirjen Kemendagri akrab disapa Soni itu mendatangi KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta Cikarang Kabupaten Bekasi. Diketahui, kasus ini sudah menjerat beberapa pejabat dinas Pemkab Bekasi termasuk Bupati Neneng Hasanah Yasin.

"Seharusnya tanggal 7 (Januari) kemarin, ada acara keluarga. Jadi saya minta tanggal 10 (Januari)," ucap Soni di KPK, Kamis (10/1).

Saat jadwal pemeriksaan pada 7 Januari 2019, terdapat nama Soni. Dia mengaku pemeriksaan akan berkisar mengenai jabatannya, seperti dalam kasus suap yang melibatkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, yang juga ditangani KPK.

"Untuk memberikan background, kemungkinan besar kebijakan regulasi saja," ucap Soni.

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang haram itu disebut dari Billy Sindoro cs.

Empat tersangka dalam kasus itu, yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB