Kamis, 4 Juni 2026

PNS Pemkab Kaur Bengkulu Maling Rumdin Wabup

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Kamis, 10 Januari 2019 | 10:43 WIB
Bengkulu NAWACITA – Tiga pelaku tindak pidana pencurian rumah Wakil Bupati Kaur Bengkulu diamankan polisi. Sat Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di rumah dinas Wakil Bupati Kaur, Yulis Suti Sutri tersebut, Rabu (9/1/2019).

Kasus pencurian di rumah WabupYulis terungkap setelah anggota Satreskrim Polres Kaur menerima laporan polisi nomor: LP/21-B/I/2019/Bengkulu/res Kaur, (08/01).

Polisi pun melakukan penyidikan intensif, yang akhirnya membuahkan hasil, pelaku ternyata orang-orang yang cukup dekat dengan Wabup, yakni ZN (20) seorang honorer Satpol PP yang berjaga di Rumah Dinas Wakil Bupati Kaur, SE oknum PNS Pemkab Kaur dan juga ID supir pribadi Wabup. Ketiga tersangka ini di tangkap pada hari yang sama.

Barang yang disita dari hasil pencurian diantaranya, satu unit AC 2 pk merek Panasonic beserta satu unit mesin cuci merk LG satu unit mobil cerry warna hitam dengan nopol B 9845 UAN.

Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau mengungkapkan, tiga pelaku diringkus dari tempat berbeda. Zoni Nopriansyah atau ZN (20) pertama ditangkap personil Reskrim Polres Kaur, pukul 08.30 WIB, diikuti Seprizal atau SE, (37) di rumahnya di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur selatan, Kabupaten Kaur.

Setelah pengembangan tim Reskrim Polres Kaur berhasil menangkap supir pribadi Wabup Kaur, Idir atau ID.

"Sat reskrim Polres Kaur sekitar pukul 15.45 WIB telah berhasil mengamankan 1 tsk terkait pencurian rumdin Wabup kaur selaku supir pribadi ibu Wabup Kaur atas nama IDIR yang saat penangkapan tadi siang sempat kabur," ujar Welliwanto Malau Rabu (9/1).

Idir, lanjutnya, ditangkap di rumah seorang temannya di Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Iptu Welliwanto Malau menjelaskan, kasus ini bermula saat 27 Desember 2018, Idir, supir Wabup Kaur pulang ke Bengkulu setelah bertugas mengantarkan majikannya ke Jakarta.
Sepulangnya, Idir bertemu dengan dua tersangka lain, yakni sep dan Zoni, untuk membicarakan mengambil aset pemda Kaur yaitu Ac dan mesin cuci. Tiga pelaku beraksi pada hari Minggu, 30 Desember 2018.

"Peran masing-masing pelaku, Idir dan Sep mengambil 1 unit AC, Sep dan Zoni mengambil 1 unit mesin cuci. AC disimpan di rumah Sep, sementara mesin cuci disimpan di rumah temannya Zoni," kata Welli.

Sejauh ini, kata dia, Sat Reskrim Polres Kaur sudah mengamankan barang bukti satu unit AC 2 PK merk Panasonic beserta mesin.

“Kemudian juga satu unit mesin cuci merk LG dan satu unit mobil Cerry warna hitam dengan Nopol B 9845 UAN,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini