Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Integritas, Rutan Samarinda Ikuti Sosialisasi SPKP-SPAK

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 5 Februari 2024 | 15:24 WIB
 Sosialisasi SPKP-SPAK (Dok. Rutan Medan)
Sosialisasi SPKP-SPAK (Dok. Rutan Medan)

NAWACITAPOST.COM -  dan Survei Integritas Internal Organisasi Tahun 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I. Senin (05/02/2024)

Kegiatan ini diikuti oleh Plh Karutan Samarinda, FajarSetyawan dan operator Operator Survei Online 3AS Rutan Samarinda Pada Pukul 09.30 WITA sampai dengan selesai di ruangan Humas Rutan Samarinda.

Baca Juga: Kembali Rutan Samarinda Bebaskan Dua Orang WBP Melalui Restorative Justice

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bpk. Dr. Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I. kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bpk. Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M. selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi terkait dengan Kebijakan Survei yang dimaksud dalam perspektif Reformasi Birokrasi.

Dalam pembahasannya, diterangkan mengenai pengisian survei yaitu waktu pelaksanaan survei dilaksanakan real time saat jam layanan berlangsung, jumlah responden menyesuaikan dengan jumlah penerima layanan yang seharusnya UPT terima, dan pelaksanaan survei dilakukan menggunakan satu gadget untuk setiap responden.

Baca Juga: Jaga Tubuh Tetap Sehat, WBP Rutan Samarinda Laksanakan Senam Pagi Bersama

Plh Karutan Samarinda, Fajar setyawan Ditempat menyampaikan harapanya "Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat semakin baik serta profesional dalam pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Indeks Integritas (SPKP-SPAK dan Integritas) secara Mandiri Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Tahun 2024" Ungkapnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini