NAWA ITAPOST.COM - Personil Polsek Bonai Darussalam, Resor Rokan Hulu (Rohul) Daerah Riau, membuktikan tugasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Akhirnya diduga bandar Sabu ini keok, berhasil ditangkap Anggota Polsek Kunto Darussalam, Kamis (2/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wib.
Personil Polsek Kunto Darussalam dipimpin AKP Buyung Kardinal SH MH, berkomitmen tegas kepada aktifis yang dianggap berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari kedepan.
Di Bawah Komando AKP Buyung, berhasil mengungkap Seorang Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau menjual, membeli Narkotika jenis Sabu, dengan berat Barang Bukti sekitar 1,25 Gram.
Pelaku berinsial AS alias Rizal (45) ditangkap di salah satu rumah TSM Jalur 2 RT 027 RW 005 Desa Kota Baru.
"Penangkapan Pelaku atas informasi diterimanya bahwa di TSM Jalur 2 RT 027 RW 005 Desa Kota Baru sering dijadikan Tempat transaksi Narkotika jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K, M.H melalui Kapolsek AKP Buyung Kardinal Minggu (4/2/2024) diterima media nawacitapost.com
Setelah, mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek AKP Buyung, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syahrifuddin Rambe beserta Anggota melakukan serangkaian penyelidikan di Rumah AS.
Pada saat itu, juga Team membawa Petugas keamanan PT Ekadura Indonesia bersama Ketua RT setempat untuk mendatangi Rumah tersebut.
Saat itu, langsung dilakukan penggerebekan di dalam Rumah AS dan Pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik Putih Bening serta Barang Bukti lainnya.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap AS, mengakui bahwa benar Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di atas Meja miliknya, dilanjutkan kembali penggeledahan pada saat itu ditemukan Satu Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Bening dan lainnya.
"Atas hal ini, Tersangka AS beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," jelas Kapolsek Kunto Darussalam mantan Kasat Reskrim Polres Rohul ini.
Lanjutnya, dari penangkapan itu, Tersangka merubah Penjual (Bandar), sedangkan rincian Barang Bukti diamankan, berupa Satu Paket Sedang Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Bening, Satu Unit Hand Phone.
Paket Sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening, Satu Bong terbuat dari Botol Aqua, Satu Unit Hand Phone Merk Infinik Warna Hitam, Satu kaca Pirex yang berisikan Narkotika jenis Sabu, 56 lembar Plastik Bening dan Satu Kompor Mancis.
"Pelaku sudah ditetapkan Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Buyung.
Saat Awak Media menanyakan, langkah yang dilakukan terhadap Tersangka, AKP Buyung menjawab, pihaknya telah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, kemudian melakukan pemeriksaan para Saksi dan melengkapi mindik.
"Ke depannya Kami aman Lengkapi mindik, melalui gelar perkara serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul," tuturnya.
Baca Juga : respon-mengejutkan-bupati- sukiman-terhadap-lanjutan- bangunan-rsud-rohul-6-lantai- simak-pernyataannya
Kembali, AKP Buyung mengingatkan, kepada semua Elemen Masyarakat pihak sangat membutuhkan segala jenis informasi yang berpotensi menganggu Harkambtibmas untuk ditindaklanjuti, khususnya Narkoba yang merugikan Pengguna dengan merusak kesehatan dan sanksi hukum yang berat bagi Pengedar.
"Apalagi ini, jelang pemilu 2024, Kami rutin giat Coolling Sistem sebagai menjaga kondisi di tengah-tengah Masyarakat, kepada para Tokoh, mari bersama-sama saling bahu-membahu mewujudkan Harkambtibmas, termasuk soalnya peredaran Narkotika," pungkasnya
Humas Polres Rohul/Fahrin Waruwu
Artikel Terkait
Forkopimda Jatim Bersama Elemen Masyarakat Madura Sepakat Brantas Narkoba
Kejari Rohul Musnahkan BB, Wabup H.Indra Gunawan Dukung APH Dan Ajak Masyarakat Brantas Narkoba
Satu Hari, Satres Narkoba Polres Rohul Tangkap Pelaku Peredaran Gelap Narkoba di Empat Laporan Masyarakat
Satnarkoba Polres Rohul Lagi Tangkap Pelaku Sabu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Silaturahmi ke BNN, Bangun Sinergitas Brantas Narkoba