Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Eks Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 24 September 2025 | 15:26 WIB

Selanjutnya FZ dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli untuk dilakukan penahanan selama 20 hari, terhubung mulai tanggal 23 September 2025 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2025.

Atas perbuatannya FZ diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB