NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Kembali melaksanakan rapat Percepatan Pelaksanaan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2024, Selasa, (16/1).
Rapat kali ini melibatkan seluruh jajaran di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang terdiri dari 3 (tiga) Bidang, yakni Bidang Hukum, Bidang Pelayanan Hukum, dan Bidang HAM.
Rapat terlebih dahulu dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti. Kadivmin mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus sebagai langkah percepatan pelaksanaan kegiatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun Anggaraan 2024 utamanya pada pelaksanaan kegiatan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Baca Juga: Studi Tiru Zona Integritas, IAIN Pontianak Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan pada Tahun 2024 ini Divisi Yankumham mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 7.463.290.000.
“Jumlah ini terbagi menjadi sebesar Rp 4.815.305.000 untuk Bidang Pelayanan Hukum, Rp 285.196.000 untuk Bidang HAM, dan Rp 2.133.055.000 untuk Bidang Hukum,” jelas Kadivyankumham.
“Divisi Yankumham sudah menyusun Program Kegiatan sepanjang tahun 2024 ini dimana Bidang Pelayanan Hukum terdiri dari 72 kegiatan rencana kerja pada Subbid AHU dan 44 kegiatan pada Subbid Kekayaan Intelektual, pada Bidang Hukum terdiri dari 58 rencana kegiatan pada Subbid FPPHD dan 29 rencana kegiatan pada Subbid JDIH,” jelasnya.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Optimalisasi Penginputan Nilai SMART Tahun 2023
Selanjutnya masing-masing Kepala Bidang memaparkan secara rinci jadwal dan rincian anggaran pada masing-masing kegiatan yang telah direncanakan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi antara pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Divisi Administrasi sebagai supporting unit.
“Terkait teknis dalam mengaitkan IKPA dan SMART adalah tugas Kadivmin, sehingga Kadiv Yankumham secara berkala harus terus berkoordinasi,” ungkap Kakanwil.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel rehabilitasi ratusan napi pecandu narkoba
Kakanwil Ilham Djaa juga mengharapkan agar semua kegiatan diarahkan untuk dalam rangka peningkatan PNBP utamanya peningkatan PNBP dari sub bidang AHU dan KI.
“Pelaksanaan harus pandai mengoptimalkan anggaran yang ada sehingga output yang diharapkan tercapai. Jika ada anggaran yang harus direvisi silahkan direncakan dari sekarang karena untuk revisi ada batas maksimal dalam satu tahun, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sejatinya menghasilkan peningkatan citra kantor wilayah,” ungkap kakanwil.
Artikel Terkait
Pimpin Apel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja di 2024
Kemenkumham Sumsel Kuatkan Pelayanan Kesehatan dan Perawatan Kepada WBP
Kemenkumham Sumsel rehabilitasi ratusan napi pecandu narkoba
Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Optimalisasi Penginputan Nilai SMART Tahun 2023
Studi Tiru Zona Integritas, IAIN Pontianak Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel