Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Tenggarong IkutI Apel Pagi Siaga Pengamanan Nataru 2023

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 22 Desember 2023 | 08:58 WIB
Apel siaga pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024  (Dok. lapsterbaik)
Apel siaga pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Dok. lapsterbaik)

NAWACITAPOST.COM - Perwakilan Lapas Kelas IIA Tenggarong ikuti apel siaga pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Halaman Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Apel siaga ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang diwakili oleh Heri Azhari, Bc.IP., S.Sos, yang dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh unit pelaksana teknis di bawah Divisi pemasyarakatan dalam menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Gerakan Doa Bersama FGBMFI & JDN Membuahkan Hasil Bagi Indonesia

Dalam apel siaga ini, Heri Azhari juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kaltim, antara lain:

Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melakukan patroli dan penjagaan secara rutin di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Lapas Tenggarong, dan UPT di bawah Divisi Pemasyarakatan.

Baca Juga: Bupati Nias Barat Audensi Kepada Menteri Kesehatan, Usulkan Pemenuhan Tenaga Medis dan Penyediaan Alat Kesehatan

Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kerja. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat keamanan setempat

Apel siaga ini ditutup dengan kegiatan pemusnahan barang sitaan yang dilakukan oleh tim pemusnahan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Barang sitaan yang dimusnahkan berupa narkotika, minuman keras, dan barang-barang elektronik.

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras serta mencegah penyalahgunaan barang elektronik.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini