NAWACITAPOST.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menegaskan komitmennya dalam menangani kasus investasi ilegal yang terjadi di masyarakat, dengan melakukan penahanan dua tersangka dalam kasus investasi ilegal INOX (Investasi No Hoax).
"INOX menjanjikan kepada para korbannya hasil investasi harian 1 persen dari dana yang diinvestasikan, bonus 5 persen bagi anggota yang bisa mengajak pihak lain," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto, Kamis (21/12/2023).
Dalam konferensi pers di Kantor Polres Lombok Timur, Kombes Pol. Fajaruddin, perwakilan Satgas PASTI, menekankan pentingnya hati-hati dalam berinvestasi serta memastikan legalitas dan logika di balik janji-janji imbal hasil investasi yang mencolok.
Baca Juga: Bertandang ke Blitar, Prabowo Sempatkan Cicipi Nasi Ampok
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa modus operandi para tersangka termasuk menawarkan imbal hasil harian, bonus bagi anggota yang merekrut, dan janji modal yang dapat ditarik kapan saja. Namun, dampaknya terhadap masyarakat amatlah merugikan, dengan diperkirakan lebih dari 7.200 orang menjadi korban dan kerugian material mencapai Rp 150 miliar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian, modus para tersangka adalah menawarkan produk investasi bernama INOX ," kata Hudiyanto.
Satgas PASTI, dengan koordinasi dari berbagai instansi terkait seperti OJK NTB, Polda NTB, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, dan Dinas Koperasi Lombok Timur, menegaskan pentingnya perlindungan masyarakat dari investasi ilegal.
Baca Juga: Bekasi Punya Desa Wisata, Keindahan Alam Hegarmukti di Tengah Kawasan Industri
Upaya Satgas PASTI, baik di pusat maupun di daerah, merupakan langkah penting dalam pencegahan kasus serupa di masa depan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan tawaran investasi atau pinjaman online mencurigakan melalui nomor kontak resmi OJK.
Dengan penekanan pada transparansi, perlindungan konsumen, dan penanganan tegas terhadap praktik ilegal, Satgas PASTI berkomitmen untuk memastikan masyarakat terhindar dari jerat investasi ilegal yang merugikan.
Artikel Terkait
Investasi China di Balik Konflik Pulau Rempang
Wamenparekraf Ajak Pengusaha Arab Saudi Tanamkan Investasi di Sektor Parekraf Indonesia
Polres Pasaman Amankan 7 Pelaku Penambang Emas Ilegal
Iwan Kurniawan: Pengembangan Kompetensi Adalah Investasi
Bea Cukai Kanwil Jatim I Kembali Musnahkan Jutaan Batang Rokok Dan Miras Ilegal