Senin, 22 Juni 2026

Wajah Baru Pasar Baru Bekasi, Tri Adhianto Ambil Tindakan Tegas Tanpa Toleransi untuk Penghambat Kebijakan!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sebuah langkah besar demi peradaban kota yang lebih modern dan manusiawi tengah digulirkan di jantung Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara resmi menabuh genderang penataan total kawasan ikonik Jalan Juanda dan Pasar Baru. Langkah berani ini diambil untuk mengakhiri benang kusut kesemrawutan yang telah menyelimuti kawasan tersebut selama puluhan tahun.

Bukan sekadar penertiban biasa, ini adalah misi penyelamatan ruang publik. Trotoar dan badan jalan yang selama ini "terenggut" dari fungsinya, kini direklamasi kembali untuk hak-hak pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.

Bukan Melarang Mencari Nafkah, Tapi Menata Masa Depan

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sediktipun berniat mematikan urat nadi perekonomian para pedagang. Sebaliknya, Pemkot telah menyiapkan karpet merah berupa relokasi ke dalam area pasar yang jauh lebih representatif, aman, dan nyaman.

Baca Juga: Investasi 'Siluman' Vila dan Galangan Kapal Ancam Surga Konservasi Wairterang!

“Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk berdagang di dalam pasar. Tujuannya bukan melarang pedagang mencari nafkah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tegas Tri Adhianto dengan nada optimis namun penuh wibawa.

Peringatan Keras: Jangan Ada yang Berani Menghambat!

Di balik misi humanis ini, Wali Kota Bekasi juga menyelipkan pesan dramatis dan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh. Tri Adhianto menegaskan bahwa roda perubahan ini tidak akan bisa dihentikan oleh intervensi kelompok mana pun.

Dengan nada bertenaga, beliau meminta seluruh elemen menghormati aturan demi kepentingan jutaan warga Bekasi yang lebih luas.

  • Ketegasan Pemerintah: Proses penataan harus bersih dari intervensi atau bekingan kelompok tertentu.

  • Fungsi Fasum: Trotoar dan jalanan wajib kembali ke fungsi mutlaknya, bukan tempat berjualan permanen.

  • Pesan Utama: Jangan ada pihak yang mencoba menjadi batu sandungan bagi kemajuan Kota Bekasi.

Baca Juga: Sekolah Mirip Kandang Hewan, Guru di Padangsidimpuan Mengais Upah Rp300 Ribu dari Swadaya Warga!

Transformasi Total Menuju Kawasan Modern

Tidak tanggung-tanggung, operasi senyap penataan ini dibarengi dengan rontoknya infrastruktur lama yang usang. Pemkot Bekasi langsung menerjunkan tim untuk melakukan perbaikan masif, meliputi:

  1. Revitalisasi Trotoar: Memberikan ruang yang ramah bagi pejalan kaki.

  2. Normalisasi Drainase: Memerangi potensi banjir dan genangan air.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini