NAWACITApost.com - Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 23 November 2023.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kukar tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kutai Kartanegara.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai tata cara pemutakhiran data pemilih, khususnya untuk warga binaan di Lapas dan Rutan. Perwakilan Lapas Tenggarong yakni Kasubsi Registrasi Artop Matana menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.418 warga binaan di Lapas Tenggarong yang telah terdaftar sebagai pemilih.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU Kukar untuk memastikan agar seluruh warga binaan di Lapas Tenggarong dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," ujar Kasubsi Registrasi Tertib Lapas Tenggarong, Artop.
KPU Kukar menargetkan untuk menuntaskan pemutakhiran data pemilih, termasuk DPTb, pada bulan Februari 2024. Dengan demikian, seluruh pemilih di Kukar, termasuk warga binaan, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.