Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Banjarbaru Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Banjarmasin

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Sabtu, 11 November 2023 | 12:13 WIB
Kalapas Banjar Baru Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Banjarmasin
Kalapas Banjar Baru Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Banjarmasin



Kepala Divisi Pemasyarakatan menyoroti pencapaian positif yang telah dicapai oleh Herliadi selama menjabat di Lapas Banjarmasin. Ia memuji kepemimpinannya yang telah menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Banjarmasin tanpa mengalami gejolak negatif yang signifikan selama masa jabatannya.





“Kepada Bapak Herliadi, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas kinerjanya. Pimpinan menilai Lapas Banjarmasin dalam keadaan aman dan terkendali,” ungkap Sri Yuwono.





Kadivpas berharap Kepada Kalapas Banjarmasin yang baru, Faozul Ansori untuk dapat segera beradaptasi dan melakukan mapping analisa tugas di Lapas Banjarmasin. Ia juga berpesan agar melakukan koordinasi dan sinergitas dengan Forkopimda setempat.





“Kepada Bapak Faozul Ansori, selamat melaksanakan tugas amanah yang baru di Lapas Banjarmasin. Ingat selalu kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarkatan yakni 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju kepada jajaran,” pungkas Sri Yuwono.





Pada kesempatan tersebut, Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengucapkan selamat atas serah terima jabatan dan pisah sambut Kalapas Banjarmasin.





“Lapas Banjarbaru siap bersinergi dan mendukung penuh penyelenggaraan pemasyarakatan yang dilakukan oleh Lapas Banjarmasin dibawah kepemimpinan yang baru,” pungkas Kalapas Wayan.





Kegiatan ini juga dihadiri oleh Walikota Banjarmasin yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Kerja Sama dan Investasi bersama Forkopimda Kota Banjarmasin, Pejabat Pimti Kantor Wilayah, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya dan Ibu-ibu Dharma Wanita Pengayoman Kalimantan Selatan.





Halaman:

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini