NAWACITAPOST.COM — Kabut tebal semakin pekat menyelimuti Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Bukti-bukti yang saling bertautan mengarah pada satu kesimpulan sementara yang sangat mengagetkan: Diduga terjadi kerja sama yang terencana melibatkan empat elemen utama pemerintahan daerah — Wali Kota, BPBD, DPRD, dan Dinas Sosial — untuk memanipulasi data korban bencana banjir bandang November 2025.
Rekayasa angka ini diduga menjadi pintu masuk bagi hilangnya ratusan miliar rupiah dana bantuan yang seharusnya diterima ribuan warga yang menderita.
Dari data yang beredar, terungkap ketidaksamaan angka yang mencolok antarinstansi. Angka dari Kemensos, Kemenko PMK, BNPB terdapat perbedaan. Namun yang paling mencurigakan adalah data yang dipakai di dalam daerah yang disusun BPBD, dilaporkan Dinas Sosial, disetujui Wali Kota, dan diawasi DPRD diduga sama-sama merekayasa jumlah korban agar terlihat lebih besar dari kenyataannya.
Dugaan skema manipulasi terstruktur tersebut membagi peran masing-masing instansi:
- BPBD: Diduga menyusun data awal yang tidak akurat, membesarkan jumlah korban dan kerusakan agar alokasi dana bantuan menjadi sebesar mungkin.
- Dinas Sosial: Diduga meneruskan data yang sudah direkayasa tanpa verifikasi nyata, menjadikannya dasar penyaluran bantuan yang diduga fiktif.
- Wali Kota: Sebagai pucuk pimpinan daerah, diduga menyetujui dan menandatangani laporan tersebut tanpa koreksi.
- DPRD: Sebagai lembaga pengawas, diduga sengaja menutup mata, tidak melakukan penyelidikan apa pun, dan membiarkan data keliru disahkan begitu saja tanpa pertanyaan.
"Keempat pihak itu saling melengkapi. BPBD menyusun, Dinsos meneruskan, Wali Kota menyetujui, DPRD membiarkan. Jika salah satu saja berani jujur, rekayasa ini pasti sudah terbongkar sejak lama. Tapi semuanya berjalan serempak, seakan sudah ada kesepakatan bersama," demikian dugaan yang berkembang luas di tengah masyarakat.
Data Fiktif Mencapai Lebih dari 66 Persen
Dugaan paling mengerikan semakin menguat: Dari sekitar 1.133 Kepala Keluarga yang dilaporkan sebagai korban, diduga hanya sekitar 380 KK yang benar-benar ada dan berhak. Artinya, lebih dari 66 persen data diduga fiktif. Angka-angka yang tidak nyata itu diduga digunakan untuk menarik dana bantuan dalam jumlah besar dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Salah satu anggota DPRD yang mengaku secara tertutup membenarkan perbedaan angka tersebut. Sementara itu, warga korban berinisial M Hsb mengaku belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah dan tidak mengetahui keberadaan rumah-rumah yang diklaim rusak berat dalam data resmi.
Kondisi ini memicu gelombang pertanyaan tajam dari publik:
- Ke mana perginya uang yang ditarik atas nama ribuan korban yang ternyata tidak ada itu?
- Siapa yang menerima bantuan atas nama orang-orang yang tidak pernah terdampak bencana?
- Mengapa DPRD justru diam saja dan tidak pernah turun memverifikasi langsung ke lapangan?
- Apakah keempat pihak ini saling menjaga rahasia agar tidak ada yang terbongkar?
Desakan Hukum dan Reaksi Keras Tokoh Masyarakat
Menyaksikan dugaan kerja sama yang diduga merugikan rakyat ini, sejumlah narasumber ikut angkat bicara.
"Segera pisahkan peran masing-masing! Siapa yang menyusun data palsu? Siapa yang menyetujuinya? Siapa yang diam saja padahal tahu? Siapa yang mengambil keuntungan dari rekayasa itu?" tegas Rajes Simanungkalit, aktivis kemanusiaan yang mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini.
Sementara itu, Agus Halawa, SH, praktisi hukum mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menindaklanjuti dugaan manipulasi data dan hilangnya ratusan miliar rupiah dana bencana.
"Bandingkan data BPBD, data Dinsos, data Kemensos, data BNPB, dan data yang ada di lapangan. Selisihnya ratusan persen! Siapa yang berani menjelaskan perbedaan sebesar itu?" tegasnya.
JS perwakilan mahasiswa dan elemen masyarakat juga menuntut agar Wali Kota, jajaran DPRD, dan pejabat terkait segera diperiksa atas dugaan pemalsuan dokumen dan korupsi dana bencana.
"Jangan biarkan saling tuduh dan saling lempar tanggung jawab. Jika semua data sama-sama salah dan sama-sama menguntungkan, maka dugaan kerja sama memanipulasi dan mengambil keuntungan adalah hal yang paling masuk akal!" kata JS.
Tantangan Terbuka bagi Pemerintahan Daerah
Publik kini memberikan tantangan terbuka kepada keempat pihak tersebut:
"Jika bukan kerja sama memanipulasi data, jelaskan kepada rakyat secara terbuka, mengapa angka kalian sama-sama keliru dan sama-sama membesar-besarkan jumlah korban? Tunjukkan bukti verifikasi lapangan yang pernah kalian lakukan. Tunjukkan nama penerima bantuan. Tunjukkan tanda tangan serah terimanya. Jika tidak bisa menunjukkan, maka dugaan bahwa kalian bekerja sama memanipulasi data dan mengambil uang rakyat adalah kebenaran yang tidak bisa dibantah lagi!"
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Wali Kota Padangsidimpuan, BPBD, DPRD, maupun Dinas Sosial terkait perbedaan data yang mencolok tersebut.(Lesmanan.H)