flash-news

‘Konspirasi Omerta’ di Padangsidimpuan: Air Mata Korban Banjir Bandang Diduga Jadi Ladang Korup Ratusan Miliar Rupiah!

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB

NAWACITAPOST.COM – Sebuah skandal kemanusiaan paling kelam dan menjijikkan dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara akhirnya terbongkar total. Bukan sekadar kelalaian administrasi atau salah ketik data, melainkan sebuah indikasi kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diduga melibatkan empat pilar kekuasaan di Kota Padangsidimpuan: Walikota, DPRD, BPBD, dan Dinas Sosial.

Empat pilar ini diduga kuat bersatu padu, berbagi peran, dan saling mengunci mulut demi merampas dana bantuan bencana banjir bandang tahun 2025 senilai ratusan miliar rupiah. Uang yang seharusnya menjadi penyambung nyawa bagi ribuan warga yang kehilangan segalanya akibat amukan alam, justru diduga habis dikantongi para pemegang amanah.

"Mereka diduga mencuri saat rakyat sedang menangis, mereka terindikasi memakan uang yang seharusnya menyelamatkan nyawa!" ujar Rajes Simanungkalit Aktivis Kemanusiaan, pada Minggu (5/7/2026).

Baca Juga: Misteri Ruang Gelap Anggaran Media Batam: Perwako Kabur, Kominfo Berlindung di Balik Dalih Rahasia Dinas

Skema Sempurna 'Pencurian Uang Air Mata'

Berdasarkan penelusuran lapangan, dokumen administrasi, serta kesaksian berani dari lingkaran dalam dinas (sumber berinisial Y) yang berada di bawah ancaman, berikut adalah modus operandi licik yang digunakan untuk menipu data:

  • Manipulasi Status Kerusakan: Rumah yang hanya terkena cipratan lumpur didongkrak statusnya menjadi "Rusak Berat", dan atap bocor ringan disulap menjadi "Kerusakan Total" demi memaksimalkan kucuran dana dari BNPB Pusat, Kemensos, dan APBD.

  • Data Penerima Fiktif: Ditemukan 119 nama orang mati, 87 nama warga yang sudah pindah, hingga puluhan nama gaib dimasukkan ke dalam daftar penerima anggaran.

  • Jebakan Tanda Tangan Bermaterai: Warga yang sedang putus asa didatangi petugas dan dipaksa menandatangani berkas kosong dengan janji dana cepat cair. Tanpa disadari, tanda tangan itu digunakan sebagai bukti sah bahwa bantuan telah diserahkan, padahal warga tidak menerima sepeser pun.

Baca Juga: Ratusan Miliar Belanja Di Atas Kertas, PAD Bocor Diduga Ada yang Dilindungi!

Dosa Berjemaah: Eksekutif Menyutradarai, Legislatif Mengunci Mulut

1. Walikota Padangsidimpuan: Sang Penentu Ketukan Palu

Sebagai pucuk pimpinan eksekutif, Walikota diduga kuat memberikan restu penuh dan menandatangani laporan cacat tersebut tanpa verifikasi. Alih-alih transparan, ia justru menutup rapat akses informasi publik, melarang pejabat berbicara ke media, dan membentengi data fiktif tersebut agar lolos ke pusat.

2. DPRD Padangsidimpuan: Pengawas yang Menjelma Jadi Pelindung

Rakyat yang berharap pada wakilnya justru harus menelan pil pahit. DPRD setempat diduga menjadi "penyetuju buta" anggaran ratusan miliar ini tanpa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan korban atau mengecek fisik ke lapangan. Anggota yang vokal dibungkam dengan ancaman disiplin atau iming-iming jatah.

3. Sumpah Omerta: Satu Jatuh, Semua Jatuh

Saat media dan gelombang demonstrasi warga mulai bergejolak, tidak ada aksi saling tuding antara BPBD, Dinsos, DPRD, maupun Walikota. Mereka kompak memakai satu tameng jawaban klise: "Sedang dalam pemeriksaan internal." Ini adalah konspirasi tutup mulut (omerta)—kesepakatan mati demi melindungi satu sama lain.

Jeritan dari Bantaran Batang Gadis vs Fakta Lapangan

Hasil verifikasi langsung ke desa-desa terdampak menunjukkan kontradiksi yang mengerikan:

Baca Juga: Fajar Baru Pengelolaan Sampah Modern: DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Lahan PSEL Sumurbatu Menuju Ground Breaking!

  • 62 Persen Lebih Korban Gigit Jari: Dari 1.133 KK yang tercatat resmi menerima bantuan, mayoritas menyatakan tidak pernah melihat wujud uang atau material bangunan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini