NAWACITAPOST.COM — Sektor pendidikan di Kota Padangsidimpuan yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kini diduga kuat telah berubah menjadi ladang jarahan. Belum usai publik dikejutkan oleh skema lancung pengurasan dana bencana, kini aroma busuk korupsi berjamaah berembuk di Dinas Pendidikan setempat.
Tak tanggung-tanggung, anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai ratusan miliar rupiah yang dialokasikan untuk perbaikan sekolah, fasilitas belajar, hingga bantuan siswa, diduga lenyap mengalir ke kantong para pemangku kebijakan.
Ironisnya, di tengah dugaan pembobolan uang negara secara masif ini, DPRD Kota Padangsidimpuan selaku lembaga pengawas justru menunjukkan taring yang tumpul. Fungsi pengawasan legislatif dipertanyakan karena dinilai loyo, menutup mata, dan terkesan melakukan pembiaran yang sistematis.
Modus Operandi: Proyek Fiktif "100 Persen" hingga Rekening Siswa Diperas Sapi
Berdasarkan investigasi lapangan, terdapat kontras yang mengerikan antara laporan di atas kertas dengan realita di lapangan. Secara administrasi, puluhan sekolah dilaporkan telah rampung direhabilitasi 100 persen. Namun saat diverifikasi, kondisi sekolah-sekolah tersebut masih mengenaskan: dinding retak, atap bolong, dan ruang kelas yang nyaris roboh tanpa meja kursi yang layak. Proyek fisik ini diduga kuat fiktif dan dijadikan sarana pencucian uang.
Kejahatan paling keji justru menyasar langsung hak para murid. Banyak orang tua mengeluhkan manipulasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Siswa dijanjikan menerima bantuan tunai sebesar Rp450.000, namun sesaat setelah dana masuk, saldo tersebut langsung dikuras habis hingga nol rupiah tanpa izin orang tua. Uang rakyat itu diduga sengaja ditransisikan lewat sistem perbankan untuk dialihkan ke rekening oknum tertentu.
Aktivis Anggaran dan Pengamat Hukum Angkat Bicara: "Ini Pembunuhan Masa Depan!"
Boroknya tata kelola keuangan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen sipil. Rajes Simanungkalit Aktivis Pengawas Anggaran, mengutuk keras keterlibatan berjamaah antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memutilasi anggaran pendidikan ini.
"Korupsi dana bencana sudah sangat kejam, tapi korupsi pendidikan adalah pembunuhan masa depan generasi daerah! Jika BPBD, Dinas Sosial, Pemerintah Kota di bawah Walikota, dan DPRD terlibat di sini juga, ini berarti mereka tidak punya hati nurani sedikit pun. Hukum harus bertindak lebih keras untuk kejahatan yang menyangkut nyawa dan masa depan anak bangsa!" tegas Rajes dengan nada geram, pada Sabtu (3/7/2026).
Baca Juga: Bea Cukai Sibolga Diduga Tutup Mata Soal Rokok Ilegal, Alasan Anggaran Terbatas Dinilai Menggelikan
Senada dengan Rajes, Pengamat Hukum AH menilai bahwa modus pemotongan sepihak di rekening SimPel dan pemalsuan laporan fisik proyek sudah masuk ke dalam delik pidana berat yang terorganisir.
"Penyalahgunaan identitas anak bawah umur dan pengalihan sepihak bantuan pendidikan merupakan tindak pidana berat, yang diperparah jika dilakukan secara bersama-sama (concursus). Ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa jaringan penyimpangan di Padangsidimpuan tidak lagi sektoral, melainkan sudah menyusup dan menggurita ke seluruh urusan hajat hidup rakyat," urai AH secara tajam.
Tangisan Wali Murid dan "Mandulnya" Pengawasan DPRD
Di akar rumput, masyarakat kecil hanya bisa meratapi nasib di tengah ketidakberdayaan. Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, menyampaikan jeritan hatinya sembari menahan tangis.
"Kami percaya uang itu untuk anak kami sekolah. Tapi pas dicek saldo langsung nol, sekolah pun tetap rusak, dan tidak ada pejabat yang mau menjawab. Kalau uang hak anak-anak kecil saja berani mereka curi, apa lagi yang tidak berani mereka lakukan di kota ini?" lirihnya.
Baca Juga: Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!