"Kami akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK! Kami juga siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Walikota. Rakyat Bandar Lampung berhak atas tata kelola yang bersih," pungkas Faqih melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2026).
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Publik menanti, akankah Kepala BPBD dan jajaran Setda berani keluar memberikan klarifikasi, atau justru membiarkan kasus ini menggelinding panas ke ranah pidana korupsi?(Amrulloh)