NAWACITAPOST.COM — Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mendadak menjadi sorotan panas. Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar pada Kamis (30/7/2026) resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, ketuk palu yang dipimpin Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution dan dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe itu justru menyisakan riak tajam di tengah masyarakat.
Di balik keseremonial penetapan yang berlangsung khidmat, terselip dugaan kejanggalan yang memicu gelombang pertanyaan besar. Proses pembahasan yang berjalan terhitung sangat kilat—hanya berlangsung sekitar satu bulan sejak akhir Juni 2026—diduga kuat mengabaikan verifikasi mendalam atas penggunaan anggaran daerah.
Kecepatan Kilat yang Memicu Tanda Tanya
Berdasarkan catatan resmi, maraton pembahasan Pembicaraan Tingkat I hanya dilakukan pada 30 Juni, 6 Juli, dan 7 Juli 2026, sebelum akhirnya langsung dibawa ke penetapan akhir pada 30 Juli.
Baca Juga: Dahsyat! Ledakan Maut Ratakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan
Meski pimpinan DPRD mengklaim proses berlangsung "serius, alot, dan hangat", kecepatan yang tidak lazim ini justru memunculkan dugaan bahwa ketegangan tersebut hanyalah formalitas belaka. Peninjauan lapangan yang diklaim ada dalam agenda diduga kuat belum menyentuh titik-titik paling bermasalah dalam realisasi anggaran. Berbagai angka yang disajikan diduga belum diverifikasi secara independen, sehingga berpotensi meloloskan laporan yang belum bersih dari cacat administrasi maupun dugaan penyimpangan.
Sorotan Tajam Dana Bencana Banjir Bandang
Poin paling mencolok dan diduga mencurigakan adalah masuknya pengelolaan anggaran penanganan bencana banjir bandang 2025 dalam laporan yang disahkan tersebut. Sebagaimana diketahui, sebelumnya terdapat perbedaan data yang sangat mencolok antara Pemko Padangsidimpuan, Kementerian Sosial, Kemenko PMK, dan BNPB.
Simpang siur angka penerima bantuan, alokasi dana hingga miliaran rupiah yang diduga belum tersalurkan secara layak, hingga jeritan warga yang belum menerima hunian tetap maupun kompensasi—semua dugaan persoalan krusial ini disinyalir belum dibongkar dan diperiksa secara tuntas sebelum diketuk palu.
Wali Kota Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sinergi legislatif, namun diduga belum memberikan penjelasan rinci dan terbuka mengenai realisasi dana bencana tersebut. Tidak ada rincian transparan mengenai pos-pos pengeluaran yang memuaskan publik.
Desakan Aparat Penegak Hukum untuk Turun Tangan
Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis kemanusiaan.
"Jangan sampai pertanggungjawaban APBD hanya menjadi seremonial untuk meloloskan laporan tanpa memeriksa akar masalah, terkait dana bencana yang diduga bermasalah, DPRD tidak boleh menutup mata. Pengesahan ini tidak boleh menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," tegas Aktivis Kemanusiaan, Rajes Simanungkalit, Selasa (4/8/2026).
Nada serupa ditiupkan oleh warga terdampak dari Kelurahan Sihitang.
"Kami menduga ada hal yang sengaja dipercepat agar tidak terlihat jelas. Bantuan yang kami harapkan belum terima, sementara laporan pertanggungjawaban sudah disahkan. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa yang sebenarnya terjadi belum terungkap," ujar warga berinisial E Hasibuan, Selasa (4/8/2026).
Merespons gelombang kejanggalan ini, warga bersama aktivis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Inspektorat Kota Padangsidimpuan untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka menilai masih banyak "halaman gelap" yang belum terbaca dalam LPP APBD 2025 tersebut.
Artikel Selanjutnya
Bootcamp Promedia Group Dimulai! Bahas Habis SEO dan GEO untuk Konten di Era Digital
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Bootcamp Promedia Group Dimulai! Bahas Habis SEO dan GEO untuk Konten di Era Digital
VIRAL! Momen Bahagia Berubah Cengkeraman Maut: Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diculik Komplotan OTK di Tengah Pesta Ulang Tahun Nenek
PANAS! Aksi Mahasiswa Menggema di Kejagung Diwarnai Kericuhan: Desak Pengusutan Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu!
Curhat Membara Penjual Pizza di Kaltim Syok 'Digeruduk' Satpol PP, Minta Pejabat Jual Es Dawet!
Usai Nobar Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK!