Selasa, 4 Agustus 2026

Drama Skandal Banjir Padangsidimpuan: Pengesahan APBD 2025 Diduga Jadi Tameng Kebobrokan!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB

NAWACITAPOST.COM — Di balik ketukan palu dan kemewahan seremonial Rapat Paripurna Penetapan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (30/7/2026), tersimpan drama politik yang menyengat publik. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, diduga kuat bukan sekadar urusan akuntabilitas keuangan semata. Pengesahan APBD 2025 ini diindikasikan menjadi strategi terstruktur untuk "mengunci" kejanggalan sekaligus membentengi dugaan skandal yang menyeret nama Wali Kota, BPBD, hingga Dinas Sosial di tengah gurita isu korupsi.

Meski diklaim telah melewati pembahasan alot sejak akhir Juni lalu—termasuk rangkaian sidang pada 30 Juni, 6 Juli, dan 7 Juli—proses tersebut diduga hanya berputar di ruang tertutup tanpa menyentuh jeritan publik terkait raibnya jejak dana bencana banjir bandang 2025.

Kecurigaan makin membuncah setelah permohonan audiensi media dari PT Media Nawacita Indonesia sejak 19 Juni dan 1 Juli 2026 berujung pada kebisuan total, di mana janji Sekwan pada 20 Juli lalu diduga sekadar pengalihan isu.

Persekongkolan Rapi dan 'Pakta Kebisuan'

Baca Juga: Babak Baru Skandal Kode 7 Batang: Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK!

Praktik pengesahan terburu-buru ini memperkuat dugaan adanya persekongkolan rapi di tingkat atas:

  • Wali Kota: Diduga membiarkan laporan keuangan disusun berdasarkan rekayasa data.

  • BPBD: Diduga memalsukan angka kerusakan demi menyedot anggaran besar.

  • Dinas Sosial: Diduga menyalurkan bantuan secara tidak transparan, terbukti dari deretan warga yang mengaku belum menerima haknya hingga saat ini.

Kebersamaan yang diagungkan Ketua DPRD dalam sidang dinilai berbagai pihak tak lebih dari sebuah "pakta kebisuan" untuk menutupi dugaan skandal bernilai ratusan juta rupiah.

Perlawanan dan Reaksi Keras Publik

Langkah DPRD dan Pemko ini memicu gelombang kemarahan dari para aktivis dan warga terdampak.

"Ini adalah pengesahan atas ketidakadilan. Mereka mengesahkan laporan yang diduga penuh lubang jarum, mengabaikan permintaan audiensi pers, dan menutup mata terhadap dugaan manipulasi data oleh BPBD serta Dinas Sosial di bawah pengawasan Wali Kota. DPRD diduga bukan lagi menjadi pengawas, melainkan alat pembenah kepalsuan," kata Rajes, Senin (3/8/2026).

Baca Juga: Chat dengan Istri Jadi Bukti Kunci Korupsi BGN, Kejagung Minta Praperadilan Lodewyk Ditolak

Suara kepedihan juga memuncak dari warga terdampak banjir bandang yang merasa dikhianati oleh formalitas di meja rapat.

"Semakin mereka menutup rapat, semakin kuat dugaan bahwa ada yang disembunyikan. Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut tidak terpaku pada lembar kertas yang disahkan ini, melainkan menelusuri jejak nyata di lapangan. Jangan biarkan APBD 2025 menjadi monumen kebangkrutan moral pemerintah Kota Padangsidimpuan," tegas E Hasibuan, Senin (3/8/2026).

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini