Media Tetap Berdiri di Garis Depan
PT Media Nawacita Indonesia menegaskan bahwa permohonan audiensi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan ruang tanggapan yang adil bagi semua pihak. Kebisuan yang berlarut-larut ini justru menjadi bukti tersendiri yang memperkuat dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang diduga merugikan negara dan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, surat permohonan audiensi masih menggantung tanpa status yang jelas, janji dari Sekretariat DPRD belum terwujud, dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan masih memelihara kesunyian di tengah riuh rendah pertanyaan masyarakat yang menuntut keadilan.(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Gubernur KDM Gelar Sayembara Tangkap Penjahat Jalanan Berhadiah Puluhan Juta Rupiah di Jabar
Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
Revolusi Lingkungan KDM: Pendidikan di Jabar Wajib Memungut dan Memilah Sampah!
Tragedi Main Hakim Sendiri di Bali: Kementerian HAM Turun Tangan Usut Tuntas!
Curhat Korban Pencabulan Oknum Guru dan Suaminya saat Bertemu Wali Kota Tanjungbalai: Masih Pengin Sekolah