NAWACITAPOST.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meluncurkan terobosan berani untuk menekan angka kriminalitas di jalanan. Tak tanggung-tanggung, KDM menggelar sayembara berhadiah uang tunai dari kantong pribadinya—mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta—bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku kejahatan jalanan di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan KDM seusai menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Ia menekankan bahwa langkah ini dirancang guna memicu kepedulian publik sekaligus meredam aksi main hakim sendiri yang marak terjadi di ruang publik.
"Tradisi masyarakat kita adalah tradisi apresiasi. Sama seperti anak sekolah yang makin rajin belajar kalau ada pemeringkatan, masyarakat juga butuh motivasi untuk menggerakkan kepedulian bersama," ujar KDM.
Baca Juga: Dilema Biaya Sekolah: Kepala SMAN 7 Padang Buka Suara Soal Sumbangan Komite 'Setengah Wajib'
Syarat Ketat: Dilarang Main Hakim Sendiri
Meski menawarkan imbalan fantastis untuk penangkapan pelaku pencurian, pencopetan, hingga pembegalan, KDM menetapkan syarat mutlak. Pelaku kejahatan harus diserahkan hidup-hidup kepada aparat penegak hukum tanpa luka berat akibat amuk massa.
"Logikanya sederhana, daripada pelaku dihakimi massa hingga kehilangan nyawa, lebih baik diserahkan kepada pihak berwajib. Masyarakat cukup menyerahkannya tanpa dihakimi, lalu mendapatkan apresiasi," tegas KDM.
Ia menambahkan, lecet ringan saat proses penangkapan masih dimaklumi. Namun, hadiah baru bisa dicairkan setelah pihak kepolisian secara resmi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Langkah ini terbukti menguatkan sinergi pengamanan daerah, dengan patroli keamanan yang kini kian masif di berbagai titik rawan.
Kapolda Jabar Beri Dukungan Penuh
Gagasan ini menyedot perhatian dan apresiasi dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto. Menurutnya, langkah sang Gubernur memberikan angin segar dan motivasi ekstra bagi keterlibatan masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Namun, Pipit menegaskan bahwa insentif ini khusus diperuntukkan bagi warga sipil. Bagi jajaran kepolisian, memberantas begal dan aksi kejahatan jalanan tetaplah kewajiban utama.
"Untuk kepolisian tidak ada sayembara, karena memberantas kejahatan dan melakukan penegakan hukum sudah menjadi tanggung jawab serta tugas pokok kami," ungkap Pipit.
Kapolda juga mengimbau warga agar tetap mengedepankan hukum dan tidak asal main hakim sendiri, meski pembelaan diri tetap dibenarkan jika keselamatan jiwa terancam. Sebagai bentuk perlindungan ekstra, Polda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran di lapangan untuk siap menyediakan layanan pengawalan bagi warga yang terpaksa beraktivitas hingga larut malam dan merasa terancam.
Artikel Terkait
Sita Rp474 Miliar, Bea Cukai Batam Ditantang Buka-bukaan Status Hukum Cukong
Sensasi Lari Maksimal! On CloudMonster Diskon Hingga Rp2 Juta di Blibli
Beredar Video Dugaan Satpam Bundaran HI Dipaksa Sujud Usai Tegur Pengemudi Alphard
Menyamar Turis Jadi Kuli: 10 WNA Tiongkok Ditindak Tegas Imigrasi Jakut
Sidak Jam 3 Pagi, Kepala BGN Dicurhati Kepala SPPG Kerumitan Penyaluran MBG