Sabtu, 25 Juli 2026

Menyamar Turis Jadi Kuli: 10 WNA Tiongkok Ditindak Tegas Imigrasi Jakut

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

NAWACITAPOST.COMTopeng sepuluh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang berlagak sebagai wisatawan di Jakarta Utara akhirnya terkuak. Berdalih mengantongi izin berkunjung, mereka justru tertangkap basah tengah memeras keringat sebagai kuli bangunan liar di kawasan elit Pluit Karang Sari, Penjaringan.

Aksi nekat ini terungkap berkat laporan warga yang curiga akan gerak-gerik para WNA tersebut. Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara langsung menerjunkan tim dalam Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian pada Rabu (15/7/2026).

"Mereka menyalahgunakan Visa Kunjungan (C2). Di lapangan, mereka kedapatan bekerja kasar mulai dari merakit besi, membangun pilar, hingga memotong kayu untuk rangka bangunan," ungkap pihak Keimigrasian.

Baca Juga: Panas! Dilaporkan Organisasi Wartawan, Hotman Paris Sebut Laporan Polisi Tak Punya Legal Standing

Langkah Tegas: Dari Sel Detensi Hingga Pengusiran

Aksi ilegal kesepuluh WNA berinisial WY, ZZ, BX, XW, LH, ZH, ZY, LJ, dan JP ini terbukti melanggar Pasal 122 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Petugas tak memberi ruang kompromi. Setelah sempat dikandangkan di Ruang Detensi Imigrasi Jakarta Utara, sanksi berat Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) langsung dijatuhkan berdasarkan Pasal 75 Ayat 2 huruf a dan f:

  • Deportasi: Dipulangkan paksa ke negara asal.

  • Penangkalan: Nama mereka resmi dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa lagi menginjakkan kaki di Indonesia.

Proses pengusiran dilakukan secara ketat pada Jumat (17/7/2026). Dengan dikawal ketat oleh Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), kesepuluh WNA tersebut diterbangkan kembali ke Guangzhou menggunakan maskapai Spring Airlines (9C7200) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Momen Emosional: Nanik S Deyang Bagikan Foto saat Dijenguk Hasan Nasbi

Penindakan dramatis ini menjadi sinyal keras bagi siapapun warga asing yang coba-coba bermain api dan melanggar hukum di Tanah Air.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini