Selasa, 8 September 2026

BPBD Jabar Siaga Penuh Pasca-Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Wilayah Jawa Barat

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 8 September 2026 | 15:11 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

NAWACITAPOST.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat bergerak cepat merespons ancaman sebaran abu vulkanik eruption Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi mulai menerjang sebagian wilayah Jawa Barat, Banten, hingga Jakarta pada Minggu (6/9/2026) sejak pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan analisis citra RGB Himawari-9 milik Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, pergerakan material abu vulkanik tersebut telah meluas ke berbagai titik strategis.
 
Menanggapi situasi darurat pernapasan dan keselamatan warga tersebut, BPBD Provinsi Jawa Barat langsung mengeluarkan seruan siaga dan panduan mitigasi bagi seluruh masyarakat.
 

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali, menegaskan pentingnya perlindungan mandiri bagi warga yang terdampak langsung oleh hujan abu vulkanik demi meminimalkan risiko kesehatan.

"Kurangi aktivitas di luar rumah selama hujan abu berlangsung," ujar Teten, Minggu (6/9/2026).

Jika situasi memaksa warga untuk beraktivitas di luar ruangan saat terjadi hujan abu vulkanik, BPBD Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk selalu mengenakan masker guna melindungi saluran pernapasan serta memakai kacamata pelindung mata.

Guna mencegah dampak material abu masuk ke area pemukiman, Teten menganjurkan masyarakat untuk menutup rapat pintu, jendela, serta ventilasi rumah.
 
 
Bagi para pengguna jalan, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan mengingat potensi bahaya gangguan penglihatan saat berkendara.

"Hindari mengemudi jika jarak pandang terganggu," ucap Teten.

Di samping itu, BPBD Provinsi Jawa Barat meminta warga membersihkan endapan abu secara hati-hati tanpa mengibaskannya agar material halus tersebut tidak kembali beterbangan di udara.
 
Masyarakat juga diminta untuk tidak panik dan tetap memantau secara berkala perkembangan situasi dari saluran informasi resmi milik BPBD, PVMBG/Badan Geologi, serta BMKG.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini