"Biar saya turunkan anggota ke sana besok bersama lurah pak," ujarnya singkat, Kamis (2/6/2026).
Jawaban yang terdengar seperti pemadam kebakaran yang baru bergerak setelah api hampir menghanguskan seluruh bangunan. Mengapa harus menunggu pers rilis bergerak baru pasukan diturunkan?
Desakan untuk Sang Walikota
Tak ingin terus terjebak dalam ruang ketidaknyamanan, H Amar Soripada Siregar mendesak keras Walikota Padangsidimpuan untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja bawahannya.
Ia meminta ketegasan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Trantib Kecamatan untuk membersihkan total kawasan perumahan dan area ibadah dari PKL serta parkir liar.
"Kami hanya meminta hak kami kembali. Tolong jangan beri izin, dan jangan biarkan area perumahan warga, apalagi dekat mesjid, berubah menjadi pasar liar yang merusak ketertiban umum," tegas H Amar penuh harap.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Apakah besok tindakan nyata benar-benar terjadi, atau janji Kasatpol PP hanya sekadar pemanis kata untuk meredam amarah publik? Kita tunggu pembuktiannya.(Tim/MH)
Artikel Terkait
Rapat Paripurna APBD Padangsidimpuan 2025: Klaim Transparan atau Tameng Penutup Korupsi?
Menatap Reruntuhan Sekolah, Menggugat Gurita Korupsi di Dinas Pendidikan Padangsidimpuan
Gerbang Kebisuan di Padangsidimpuan: Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Bungkam Total
Dramatis! Laskar Bandar Lampung 'Bongkar' Sengkarut Tarif Tol Bakter: Diduga Ada Ruang Permainan di Balik Mahalnya Tarif?
Sepulang dari China, Ketua DPRD Kota Bekasi Tancap Gas Sulap Bantargebang Jadi Episentrum Energi Hijau!